Senator Jakarta, Prof. Jimly Asshiddiqie |
Jakarta, Khazminang.id – Sebuah pertanyaan penting dilontarkan oleh
senator Jakarta di DPD RI, Prof. Jimly Asshidiqie: bagaimana status Daerah Khusus Jakarta apabila
kelak ibukota negara pindah ke Kalimantan? Pakar hukum tata negara itu mendesak
Pemprov DKI bersama DPRD nya mulai membahas kemungkinan status Jakarta kelak
jika RUU Ibukota Negera disahkan.
“Setelah RUU IKN
disahkan, dimana ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur maka menurut saya
Jakarta harus berupaya mempertahankan status daerah khususnya tapi bukan khusus
ibukota. Misalnya, menjadi daerah khusus
ekonomi bisnis, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia. Tapi semua
itu harus dibicarakan dari sekarang, karena RUU IKN menyangkut ibu kota negara,
menyangkut DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta harus
melibatkan diri dalam penyusunan RUU IKN di Pemerintah Pusat (Kementerian
PPN/Bappens) dan DPR RI. Jika tidak dilibatkan, minimal memberikan masukan.
Bagaimana pun setelah RUU IKN jadi akan ada akibat langsung maupun tidak
langsung kepada seluruh jaringan perda yang ada,” papar mantan Ketua Mahkamah
Konstitusi itu.
Hal itu disampaikan
Prof. Jimly pada diskusi dan konsultasi Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah
(Perda) dan Perda yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPD RI Provinsi DKI Jakarta 4 Mei lalu. Diskusi itu dipimpin
langsung oleh Ketua Bapemperda, Pantas Nainggolan, SH., MM, dan Wakil Ketua
Bapemperda, Dedi Supriadi, S.I.Kom.
Menanggapi hal-hal
yang disampaikan oleh Jimly, DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
menjelaskan bahwa berkenaan RUU IKN, DPRD dan Pemerintah Provinsi belum
mempersiapkan kajian sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI
tentang dampak RUU IKN terhadap UU Nomor 29 Tahun 2007 atau dampak terhadap
daerah kekhusunan bagi Jakarta.
Di samping itu,
Bapemperda menyambut baik dan berterima kasih kepada Prof Jimly, karena telah
diingatkan mengenai RUU IKN tersebut.
Di akhir pertemuan,
Prof Jimly menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota
Bapemperda DPRD DKI Jakarta dan Pejabat serta jajaran Pemerintan Provinsi DKI
Jakarta, serta diharapkan kegiatan diskusi dapat dilaksanakan secara regular,
sehingga aspirasi warga dan kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat
segera dibahas di tingkat nasional. (syaf
al)