×

Iklan


Kabid PSDA PUPR Limapuluh Kota: Saya Memang Salah, Tapi Tidak Berbuat Mesum!

23 Mei 2021 | 19:34:44 WIB Last Updated 2021-05-23T19:34:44+00:00
    Share
iklan
Kabid PSDA PUPR Limapuluh Kota: Saya Memang Salah, Tapi Tidak Berbuat Mesum!
(foto: Ist/net)

Payakumbuh, Khazminang.id-- Heboh digrebeknya Rusdi (50)Kabid PSDA Dinas PUPR Limapuluh Kota di rumah seorang wanita bersuami karena dugaan berbuat mesum di Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang,  Payakumbuh Selatan, akhirnya diselesaikan secara hukum adat di Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat pada (20/5) lalu.  

 

    Dalam sidang yang dihadiri Rusdi dan wanita bersuami yang bernama Dewi (35) tersebut diputuskan bersalah secara adat dan diberi sanksi adat berupa denda 75 sak semen untuk Rusdi dan 25 sak untuk Dewi.

     

    Dalam Surat Pernyataan yang tertulis di atas kertas dengan tiga buah materai itu, wanita satu orang anak itu tidak sebatas didenda 25 sak semen, namun atas kesalahannya yang telah menerima tamu laki-laki bukan muhrim apalagi hingga larut malam disaat sang suami sedang menambang (bekerja sebagai sopir.red).

     

    Perilaku Dewi  dinilai sangat bertentangan dengan norma ketimuran yang berlaku di Minangkabau, sehingga Dewi diberi ganjaran moral dibuang sepanjang adat selama 1 tahun.

     

    Sementara Rusdi  yang dihubungi wartawan pada Jumat sore 21 Mei 2021 mengakui bersalah karena bertamu ke rumah perempuan hingga larut malam namun ia membantah telah berbuat mesum seperti ramai diberitakan media massa beberapa hari terakhir.

     

    ”Saya memang bersalah telah bertamu ke rumah wanita berinisial Dewi. Tapi saya bertamu tidak sampai larut malam dan saya tidak berbuat mesum.” ujarnya.

     

    Rusdi juga mengakui bahwa ia baru dua kali bertamu ke rumah Dewi, kali pertama beberapa tahun lalu dan terakhir waktu malam kejadian. Ia bertamu ke rumah tersebut tidak sengaja, sebenarnya ia bertamu ke rumah kakaknya yang tinggal bersebelahan dengan rumah Dewi.

     

    ”Semula Saya berniat bertamu ke rumah kakak saya sekitar  jam 9 malam namun sebelum ke rumah kakak saya itu, saya disapa oleh Dewi dan ditanya kenapa tidak mampir. Mumpung masih suasana lebaran tanpa ragu-ragu tawaran itu saya terima, karena keasyikan ngobrol sekitar pukul setengah 11, tahu-tahu suami FED datang dan marah marah serta memukul saya dan merusak mobil. Sehingga mengundang perhatian warga setempat untuk datang. Sehingga saya terpaksa berada di rumah itu hingga larut malam sampai aparat datang menyelesaikan,” tambah Rusdi.

    Karena sudah bermaafan dan ada perdamaian, Rusdi mengangap persoalan itu sudah selesai.

     

    Sanksi Tegas Bupati 

     

    Sementara Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo kepada wartawan mengatakan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, baik pelanggaran Disiplin, kesalahan Administrasi maupun kesalahan yang berkaitan dengan moral dan etika.

     

    “Selaku Bupati kita akan proses setiap ASN yang melanggar aturan disiplin atau melakukan kesalahan administrasi maupun kesalahan yang berkaitan dengan moral dan etika, juga berpedoman pada PP No 53 tahun 2010 , tentang disiplin pegawai, saya sudah perintahkan Kepala BKPSDM untuk mencari kebenaran kejadian dan proses secepatnya.” ucap mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dan DPRD Provinsi Sumatera Barat itu.

     

    Hal yang sama juga diungkapkan Sekda Kabupaten Limapuluh Kota Widya Putra, menurutnya, Rusdi terbukti bersalah maka pihaknya siap menjalankan regulasi/aturan terkait kepegawaian. Nantinya akan ada hukuman berat yang siap “menunggu” Rusdi, hukuman tersebut bisa berupa penurunan pangkat, penurunan jabatan dan paling tinggi pemecatan.

     

    “Kita siap jalankan regulasi kepegawaian. Jika terbukti bersalah, ada hukuman berat. Kita akan tunggu dan cari berkas penyelesaian di tempat kejadian untuk dilampirkan dalam berkas laporan. Kita siap proses, mau tidak mau pasti dia  kena dari sisi kepegawaian.” ucap mantan Camat di Payakumbuh itu kepada sejumlah wartawan (Lili Yuniati).