×

Iklan


Jokowi Tidak Setuju Tak Lulus TWK Jadi Alasan Memberhentikan Pegawai 75 KPK

17 Mei 2021 | 22:31:13 WIB Last Updated 2021-05-17T22:31:13+00:00
    Share
iklan
Jokowi Tidak Setuju Tak Lulus TWK Jadi Alasan Memberhentikan Pegawai 75 KPK
Presiden Jokowi berpendapat tidak ada alasan 75 pegawai KPK dinonaktifkan hanya karena tak lulus TWK (foto: Ist/net).

Padang, Khazminang.id--  Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal gonjang ganjing 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)  dan dinonaktifkan.

Jokowi berpendapat  tidak ada alasan 75 pegawai KPK  dinonaktifkan  hanya karena tak lulus TWK.

“Hasil tes terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan. Baik terhadap individu maupun institusi. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes,” ungkap Jokowi melalui keterangan tertulis, dikutip dari Suara.com, Senin (17/5).

    Dia mengatakan, 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan masih memiliki peluang meski tak lulus TWK.

    ‘Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” ungkap Jokowi.

    Jokowi menyatakan dirinya sependapat dengan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK No 30/2002. Dalam UU itu disebutkan, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh dipersulit.

    “Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai untuk diangkat menjadi ASN,” tegas Jokowi.

    Jokowi meminta kepada pihak-pihak pemangku kepentingan seperti lima pemimpin KPK yang diketuai Firli Bahuri, Kemenpan RB serta Badan Kepegawaian Negara dapat menindaklanjuti nasib 75 pegawai KPK.

    “Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk menindaklanjuti 75 pegawai yang tak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan,” katanya (*/Novrizal Sadewa).