Jakarta, Khazanah – Produk jilbab atau
kerudung yang dijual di Indonesia ternyata mayoritas barang impor. Untuk itu,
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak kementerian/lembaga
yang terkait untuk serius dalam pengendalian produk impor.
Agus merespons data yang dibeberkan
oleh Kementerian Koperasi dan UKM di tahun 2022 bahwa penjualan produk pakaian
muslimah berupa hijab di Indonesia mencapai 1,06 miliar pcs, namun produk hijab
lokal yang terjual hanya memiliki porsi 25% dari total penjualan.
"Itu yang selalu kita sampaikan
dan berkali-kali kami tidak akan bosan, karena pengendalian impor itu tidak ada
di kita, bukan kewenangan kita, jadi kami appeal kepada kementerian lain agar
lebih serius dalam mengendalikan impor," kata Agus di Jakarta, Rabu
(6/12/2023).
Menperin menegaskan, jilbab seharusnya
bisa dipenuhi dengan mudah oleh industri dalam negeri, sebab Indonesia sudah
memiliki kapasitas yang cukup besar.
"Cuma masalahnya kan ketika ada
gempuran barang-barang impor, bentuknya mungkin dumping, harganya sangat murah
nah itu yang membuat produk-produk kita jadi tertekan," ujarnya.
Menurutnya, salah satu kunci yang
terpenting bagi pengembangan industri dalam negeri yaitu bagaimana negara bisa
memastikan bahwa produk-produk ilegal, produk-produk impor yang pada gilirannya
akan membuat injury terhadap produk-produk nasional itu bisa dikendalikan
dengan baik.
"Dan itu kewenangan tidak ada di
kami, sayangnya kewenangannya ada di K/L lain, jadi saya gak akan pernah bosan
appeal meminta kepada K/L lain. Kalau kita sama-sama mempunyai pandangan yang
sama, ayo kita sama-sama mendukung atau membina industri manufaktur,"
tuturnya.
Agus juga menegaskan bahwa pembinaan
industri manufaktur bukan hanya di kementeriannya, seperti pengendalian
barang-barang impor, barang-barang ilegal, harga gas, yang kewenangannya ada di
kementerian lain.