×

Iklan


Jelang Kampanye Pilgub, Gubernur Mahyeldi Ajukan Cuti

19 September 2024 | 14:47:04 WIB Last Updated 2024-09-19T14:47:04+00:00
    Share
iklan
Jelang Kampanye Pilgub, Gubernur Mahyeldi Ajukan Cuti

Padang – Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah direncanakan mulai cuti dari aktivitas pemerintahan terhitung sejak 24 September sampai 23 November 2024. Permohonan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar tahun 2024, telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Permohonan cuti tersebut sudah diajukan melalui surat dengan Nomor :120/586/Pem-Otda/2024 tertanggal 3 September 2024 lalu,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim), Mursalim, Kamis (19/09/2024).

Dikatakan, permohonan cuti Gubernur Mahyeldi merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui surat  dengan Nomor: 100.2.1/4204/SJ tertanggal 30 Agustus 2024 yang ditujukan kepada para kepala daerah yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada serentak tahun 2024.

    Dijelaska Mursalim, selama menjalani cuti di luar tanggungan negara, Gubernur Mahyeldi mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menunjuk Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.

    “Dalam surat yang kita ajukan kepada Mendagri, inti permohonannya ada dua, pertama permohonan untuk cuti diluar tanggungan negara dan yang kedua permohonan penunjukan Wagub sebagai Pelaksana Tugas Gubernur,” jelas Mursalim.

    Terkait apakah permohonan tersebut akan dikabulkan seluruhnya, Mursalim menyebut sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat balasan Kemendagri.

    Terpisah, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, kepala daerah yang maju sebagai calon dalam Pilkada wajib menyerahkan izin cuti tertulis di luar tanggungan negara kepada Bawaslu, KPU, dan kepolisian sebelum masa kampanye dimulai.

    “Surat izin cuti wajib diserahkan sebelum masa kampanye dimulai,” ucapnya. (pd/adpsb)