Padang, Khazminang.id – KPU diminta tetap independen dan mandiri
dalam mengambil keputusan tentang jadwal Pemilu, Pilpres dan Pilkada. Itu sudah
diamanahkan oleh UU Pemilu bahwa KPU menetapkan jadwal Pemilu.
Perdebatan soal
tanggal Pemilu mestinya dikembalikan kepada KPU dan itu adalah urusan detail
teknis, tidak dalam tataran strategis sehingga perlu pula diperdebatkan oleh
DPR, KPU dan Pemeringtah.
Itu benang merah
talkshow yang digelar Radio Trijaya FM, Sabtu pagi yang dihadiri oleh anggota
Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, Mardani Alisera, Dewan Pembina Perludem Titi
Anggraini, Direktur Eksekutif Netgrit Fery Kurnia, pendiri Lembaga Survei KedaiKopi
Hendri Satrio dan Firtz Edward Siregar, anggota Bawaslu.
Talkshow yang
dimoderatori presenter Margi Syarif itu menyorot perdebatan panjang soal jadwal
Pemilu,. Pilpres dan Pilkada serentah tahun 2024.
Sampai sekarang belum juga
ditetapkan oleh KPU Pusat. Menurut Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini,
padahal itu adalah ranahnya KPU. “Bukan tak boleh KPU mendengar saran banyak
pihak, tetapi sekali lagi hanya mendengar dan mempertimbangkan. Itu sudah baik,
tetapi tidak harus berlarut seperti ini, menyeret KPU ke sana-kemari,” turut
Titi.
Menurutnya, sepanjang
sejarah, baru kali inilah jadwal Pemilu menjadi perdebatan panjang. Semestinya
ini hal yang sangat teknis, tapi kenapa menjadi begitu rumit.
Di DPR RI lewat Komisi
II soal jadwal itu sudah dirapatkan berkali-kali. “Terakhir itu ada beberapa
usul, 21 April 2024, 28 Februari 2024 atau 15 Mei 2024. Tapi usulan 28 Februari
sepertinya tidak akan dipakai karena bertepatan dengan Hari Raya agama Hindu,”
kata Guspardi Gaus.
Ia hanya menyayangkan
kenapa tiba-tiba suah ada pernyataan dari pemerintah bahwa Pemilu akan digelar
15 Mei 2024. “Mestinya kan didudukkan bersama-sama lagi seperti sejak semula
kikta menggelar rapat-rapat dengan pemerintah dan KPU,” kata Guspardi Gaus.
Mardani Ali Sera
mengatakan bahwa bukan hak pemerintah dan DPR untuk menentukan jadwal Pemilu,
tetapi adalah hak rakyat yang diwakilkan kepada KPU. “Tidak ada penundaan
Pemilu, karena itu amanat konstitusi, Pemilu sekali lima tahun. Alasan
pemerintah menunda jadi Mei 2024 karena Covid, kan sudah ada pengalaman bagus
Pilkada serentak 2020 yang aman dan tidak jadi kluster Covid,” ujar Mardani.
Menurutnya alasan
pemerintah yang khawatir ada ‘matahari kembar’ saat Presiden Jokowi baru
berakhir Oktober 2024 sedang pada Februari suah ada Presiden baru, menurut Mardani
Ali Sera adalah alasan yang dicari-cari saja.
Menjawab pertanyaan
host, apakah ada nuasa intervensi pemerintah ke KPU, Mardani menyatakan tidak
mungkin KPU diintervensi. “Tapi jika pemerintah sudah mengumumkan jadwal tanpa
beritahu KPU dulu, saya kira itu hak pemerintah pula namun tidak etis. Mestinya itu domain KPU,”
ujar dia.
Sementara anggota
Bawaslu, Firtz Edward Siregar menyatakan bahwa soal jadwal Bawaslu pada
dasarnya mengikut saja. “Kita hanya menyatakan siap kapanpun,” ujar dia. Ia
hanya mengingatkan pengaturan tentang penyelesaian sengketa pemilu agar bisa
diperbaiki pada 2024 sehingga tidak berlarut.
Menyangkut proses
Pemilu, Firtz mengusulkan agar proses-proses rekrutmen PPS antara
Pemilu/Pilpres dengan Pilkada tidak beda. “Tidak perlu rekrutmen ulang, cukup
evaluasi saja, agar waktu yang tersedia bisa efektif efisien dan berkualitas,”
ujar dia.
Sementara pendiri
lembaga survei KedaiKopi, Hendri Satrio menilai soal pengunduran jadwal Pemilu/Pilpres
dengan alasan khawatir ada ‘dua matahari’ adalah alasan yang tidak masuk akal. “Menetapkan
jadwal versi pemerintah menurut saya adalah bentuk kudeta terhadap KPU,” kata
dia. (eko)