×

Iklan

GUSPARDI GAUS & TITI ANGGRAINI:
Jadwal Pemilu, Serahkan Saja Kepada KPU

09 Oktober 2021 | 11:51:41 WIB Last Updated 2021-10-09T11:51:41+00:00
    Share
iklan
Jadwal Pemilu, Serahkan Saja Kepada KPU

Padang, Khazminang.id – KPU diminta tetap independen dan mandiri dalam mengambil keputusan tentang jadwal Pemilu, Pilpres dan Pilkada. Itu sudah diamanahkan oleh UU Pemilu bahwa KPU menetapkan jadwal Pemilu.

Perdebatan soal tanggal Pemilu mestinya dikembalikan kepada KPU dan itu adalah urusan detail teknis, tidak dalam tataran strategis sehingga perlu pula diperdebatkan oleh DPR, KPU dan Pemeringtah.

    Itu benang merah talkshow yang digelar Radio Trijaya FM, Sabtu pagi yang dihadiri oleh anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, Mardani Alisera, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Netgrit Fery Kurnia, pendiri Lembaga Survei KedaiKopi Hendri Satrio dan Firtz Edward Siregar, anggota Bawaslu.

    Talkshow yang dimoderatori presenter Margi Syarif itu menyorot perdebatan panjang soal jadwal Pemilu,. Pilpres dan Pilkada serentah tahun 2024.

    Sampai sekarang belum juga ditetapkan oleh KPU Pusat. Menurut Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, padahal itu adalah ranahnya KPU. “Bukan tak boleh KPU mendengar saran banyak pihak, tetapi sekali lagi hanya mendengar dan mempertimbangkan. Itu sudah baik, tetapi tidak harus berlarut seperti ini, menyeret KPU ke sana-kemari,” turut Titi.

    Menurutnya, sepanjang sejarah, baru kali inilah jadwal Pemilu menjadi perdebatan panjang. Semestinya ini hal yang sangat teknis, tapi kenapa menjadi begitu rumit.

    Di DPR RI lewat Komisi II soal jadwal itu sudah dirapatkan berkali-kali. “Terakhir itu ada beberapa usul, 21 April 2024, 28 Februari 2024 atau 15 Mei 2024. Tapi usulan 28 Februari sepertinya tidak akan dipakai karena bertepatan dengan Hari Raya agama Hindu,” kata Guspardi Gaus.

    Ia hanya menyayangkan kenapa tiba-tiba suah ada pernyataan dari pemerintah bahwa Pemilu akan digelar 15 Mei 2024. “Mestinya kan didudukkan bersama-sama lagi seperti sejak semula kikta menggelar rapat-rapat dengan pemerintah dan KPU,” kata Guspardi Gaus.

    Mardani Ali Sera mengatakan bahwa bukan hak pemerintah dan DPR untuk menentukan jadwal Pemilu, tetapi adalah hak rakyat yang diwakilkan kepada KPU. “Tidak ada penundaan Pemilu, karena itu amanat konstitusi, Pemilu sekali lima tahun. Alasan pemerintah menunda jadi Mei 2024 karena Covid, kan sudah ada pengalaman bagus Pilkada serentak 2020 yang aman dan tidak jadi kluster Covid,” ujar Mardani.

    Menurutnya alasan pemerintah yang khawatir ada ‘matahari kembar’ saat Presiden Jokowi baru berakhir Oktober 2024 sedang pada Februari suah ada Presiden baru, menurut Mardani Ali Sera adalah alasan yang dicari-cari saja.

    Menjawab pertanyaan host, apakah ada nuasa intervensi pemerintah ke KPU, Mardani menyatakan tidak mungkin KPU diintervensi. “Tapi jika pemerintah sudah mengumumkan jadwal tanpa beritahu KPU dulu, saya kira itu hak pemerintah pula  namun tidak etis. Mestinya itu domain KPU,” ujar dia.

    Sementara anggota Bawaslu, Firtz Edward Siregar menyatakan bahwa soal jadwal Bawaslu pada dasarnya mengikut saja. “Kita hanya menyatakan siap kapanpun,” ujar dia. Ia hanya mengingatkan pengaturan tentang penyelesaian sengketa pemilu agar bisa diperbaiki pada 2024 sehingga tidak berlarut.

    Menyangkut proses Pemilu, Firtz mengusulkan agar proses-proses rekrutmen PPS antara Pemilu/Pilpres dengan Pilkada tidak beda. “Tidak perlu rekrutmen ulang, cukup evaluasi saja, agar waktu yang tersedia bisa efektif efisien dan berkualitas,” ujar dia.

    Sementara pendiri lembaga survei KedaiKopi, Hendri Satrio menilai soal pengunduran jadwal Pemilu/Pilpres dengan alasan khawatir ada ‘dua matahari’ adalah alasan yang tidak masuk akal. “Menetapkan jadwal versi pemerintah menurut saya adalah bentuk kudeta terhadap KPU,” kata dia. (eko)