Indra Catri didampingi penasehat hukumnya, Ardyan saat memberikan keterangan pers |
Padang, Khazminang-- Bupati Agam Indra Catri menyatakan, jika tuduhan yang dialamatkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap anggota DPR RI, H. Mulyadi melalui akun facebook bodong milik Eri Syofiar terhadap dirinya, tidak benar dan ngawur.
Bahkan, seperti disampaikan tim penasehat
hukumnya, Ardyan, SH yang mendampingi dalam konfrensi pers di komplek GOR H.
Agus Salim, Minggu siang (5/7), tuduhan itu tak masuk akal dan seperti ada yang
mengendalikannya.
Meskipun begitu, Indra Catri mengatakan dia sangat menghormati hak Eri Syofiar yang meminta maaf atas perbuataanya kepada Ir. H. Mulyadi yang telah dicemarkan Eri Syoffiar nama baiknya itu.
“Namun Saya sangat menyesalkan dalam Surat
Pernyataan dan Surat Permohonan Maaf tersebut telah menuduh Saya dan Bapak
Martias Wanto sebagai atasan yang memerintahkan dan atasan yang menyetujui untuk melakukan
perbuatan tersebut,” tambah Indra Catri.
Dalam berita media massa beberapa hari lalu
beredar berita yang mengaitkan Indra Catri selaku Bupati Agam sebagai Atasan
yang memerintahkan dan disetujui oleh Martias Wanto memposting foto-foto serta
tulisan dalam akun facebook.
“Anehnya lagi, masa iya bupati yang
memerintahkan harus mendapat persetujuan dulu dari sekda. Dimana pula logikanya
tu,” tukuk Ardyan.
Belum lagi keanehan lainnya, tambah Ardyan,
Eri Syofiar itu sekarang bertada dalam tahanan, namun dia bisa membuat surat
pernyataan dengan memakai mesin ketik/komputer.
Dalam kesempatan itu Indra Catri menambahkan,
tuduhan yang ditujukan padanya tersebut, merupakan pernyatan yang tidak
berdasar hukum, karena kasus ini sedang dalam proses Penyidikan oleh Kepolisian
RI di Polda Sumbar.
Padahal, katanya, sebagai warganegara yang
baik, patuh dan kooperatif terhadap hukum dan penegakan hukum, dia telah
memenuhi panggilan Kepolisian Negara RI untuk diperiksa sebagai saksi dalam
perkara tersebut.
“Untuk itu, Saya mengajak semua pihak untuk
menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan senantiasa menghormati
asas perduga tak bersalah (presumption of innocence),” ajaknya.
Kepada warga Agam, para simpatisan, para
kolega, sahabat dan lainnya, Indra Catri kembali minta untuk jangan sampai
terpengaruh propaganda yang akan memecah persatuan yang sudah terbina baik
hingga saat ini.
Sebenarnya, menurut
Indra Catri lagi, dia tak akan menanggapi tuduhan ngawur yang dilemparkan Eri
Syofiar kepadanya itu, namun disebabkan banyak pihak termasuk simpatisan dan
koleganya yang menghubunginya baik langsung langsung maupun melalui telepon, barulah
sekarang ia mau menjelaskan soal kengawuran tuduhan itu.
Alasannya, dia mengaku
tak mau berpolemik soal itu karena dikhawatirkan terjebak oleh polemik kontra
produktif. Namun karena pada pernyataan maaf Eri Syofiar pada H. Mulyadi itu
diselipkan pula namanya sebagai yang memerintahkan dan Sekda Agam yang
menyetujui sudah beredar kemana-mana dan viral di media sosial, karena itu dia
merasa perlu melakukan klarifikasi.
Kepada puluhan wartawan yang hadir dalam konfrensi poers tersebut, Indra Catri menegaskan, bahwa langkah selanjutnya terhadap tuduhan Eri Syofiar kepada dia itu, sepenuhnya diserahkan kepada Penasehat Hukum/Kuasa Hukum yang telah ditujuknya.