Gubernur Lukas Enembe |
Jayapura, Khazminang.id -- Kenapa Imigrasi Papua Nugini sampai mendeportasi
(memulangkan paksa) Gubernur dari Indonesia yakni Gubernur Lukas Enembe dari
Papua, tetangganya? Alasannya biasa saja: karena sang gubernur nyelonong ke
negara tetangga tanopa dilengkapi dengan dokumen, baik paspor maupun visa
ataupun dokumen lain yang sah.
Seperti dikutip dari
kompas.com Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Novianto
Sulastono Gubernur Lukas Enembe dideportsi pihak PNG menyatakan bahwa Lukas melakukan illegal stay atau tinggal di PNG secara ilegal selama dua hari.
Novianto mengatakan bahwa Lukas Enembe dan dua
kerabatnya yakni Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda pun dideportasi via Pos
Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.
"Dari pemerintah Papua Nugini dinyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ujarnya di Jayapura, Jumat.
(Baca Juga: Menyeberang Secara Ilegal, Gubernur Papua Dideportasi PNG)
Pihak Imigrasi Jayapura akan mengusut cara Lukas Enembe melintas ke Papua Nugini. Novianto Sulastono
memastikan imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas Enembe saat
melintas ke Papua Nugini. "Jam berapa dan dari mana beliau melintas
tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham
(aturan)," tuturnya.