Jakarta, Khazanah – Sejumlah dosen
mengungkapkan gaji mereka yang masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR) di
media sosial, disertai dengan tagar #JanganJadiDosen. Pengamat pendidikan
menyebut gaji dosen rendah dapat berdampak buruk pada kualitas pendidikan di
perguruan tinggi.
Ikhwan, seorang dosen dari sebuah
perguruan tinggi negeri satuan kerja, mengatakan bahwa ia dan beberapa dosen
membagikan tangkapan layar slip gaji mereka pada platform media sosial X agar
dapat menyadarkan publik pada kondisi pelik tersebut. Sebab, banyak rekannya
akhirnya meninggalkan profesi dosen karena gaji kurang layak memaksa mereka
untuk mengambil pekerjaan sampingan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.
“Bisa dibilang berat betul. Akhirnya
saya harus invest dengan karier saya. Karena kalau karier harus lengkap, dosen
tidak bisa hanya mengajar saja tanpa riset dan pengabdian. Itu juga tidak akan
naik gajinya,“ ujar Ikhwan, Selasa (27/2/2024).
Sejumlah dosen lain pun ikut membagikan slip gaji mereka
dengan tagar #JanganJadiDosen yang sudah digunakan lebih dari 7.000 kali.
Bahkan, seorang dosen dari universitas swasta hanya menerima Rp1,2 juta setelah
potongan.
Menurut hasil survei dari tim riset
kesejahteraan dosen dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) yang
melibatkan 1.200 dosen dari berbagai institusi, sebanyak 42,9% menerima gaji
yang masih di bawah Rp3 juta per bulan. Padahal, sebagian besar menyatakan
harus mengeluarkan biaya hidup per bulan sebesar Rp 3-10 juta. Bahkan, sekitar
12,2% memiliki pengeluaran bulanannya lebih dari Rp 10 juta.
Koordinator KIKA, Satria Unggul
Wicaksana, mengatakan bahwa masyarakat masih banyak yang memiliki persepsi
bahwa dosen di Indonesia memiliki kondisi sosial-ekonomi yang cukup baik. Namun,
realitanya masih banyak yang menerima pendapatan yang tak cukup untuk memenuhi
kebutuhan hidup.
“Ketika dosen gaji pokoknya berada di
bawah UMR. Pasti dosen itu mencari proyek di luar dan lain sebagainya.
[Sehingga], tidak fokus dalam mengajarkan mahasiswa. Dampak buruknya pada
kualitas pendidikan tinggi kita sebetulnya,” ujar Satria.
Semua berawal dari cuitan musisi Kunto
Aji, yang bertugas sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS), saat memamerkan honor yang ia terima setelah bertugas. Cuitan itu
kemudian dibalas oleh seorang netizen yang mengajak warganet membagikan gaji
pertama ketika menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Melihat semakin banyak orang
membagikan nominal gaji mereka, Ikhwan mengambil kesempatan itu untuk membuka
ruang diskusi antara para dosen untuk memperlihatkan gaji mereka.
“Saya juga ikutan tapi dari perspektif
yang beda karena saya menambahkan informasi jangan jadi dosen. Dan akhirnya
yang merespon ada dari yang belom tahu jadi tahu kemudian ada juga yang
merasakan bahwa memang segitu gaji dosen,” kata Ikhwan.
Ia mengatakan bahwa banyak mahasiswa
yang meniti karier akademis mereka dengan menempuh pendidikan S2 dan S3 agar
kelak menjadi dosen. Namun, tidak semua mengetahui “konsekuensi” dari menjadi
dosen.
“Untuk jadi dosen, ini perlu tahu dulu
konsekuensinya seperti apa, terutama masalah finansial,” ujarnya.
Ikhwan mengalaminya sendiri ketika
persiapan untuk menempuh pendidikan jenjang S3 terhambat karena fokusnya
terbagi antara memenuhi kewajiban jam mengajar SKS dan melakukan pekerjaan
sampingan untuk menafkahi keluarganya.
“Itu tunjangan anak itu buat popok
saja tidak akan cukup, jadi otomatis dosen akan mengambil opsi mengabaikan
salah satu tanggung jawabnya termasuk mendidik dirinya sendiri, dia akan
berhenti belajar otomatis dia enggak akan S3,” tuturnya.
Tak hanya Ikhwan, Ardianto Satriawan,
seorang dosen Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung yang sedang tugas
belajar, pun ikut membagikan gaji yang ia terima selama lima tahun berstatus
dosen.
“Sebenarnya kalau di kalangan dosen
kami sudah sama-sama tahu. Kalau diwawancara pertanyaan pertama adalah kenapa
mau jadi dosen padahal begitulah kenyataannya,” kata Ikhwan.
Meskipun ia mengaku masih cukup dengan
gaji yang diberikan kampus. Tetapi, kebanyakan rekan-rekan lainnya yang bekerja
sebagai dosen memiliki nasib yang berbeda.
“Makanya sering diketahui ada dosen
ambil proyek sana, proyek sini. Terus kuliah kosong, nanti kelas pengganti
karena saya sedang sibuk. Itu salah satu penyebab utamanya, [karena] gajinya
memang tidak mencukupi,” kata Ardianto.
Mengapa gaji dosen masih banyak yang
kurang layak? Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan
Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, kebijakan yang berlaku bagi dosen dan tenaga
pengajar masih belum berpihak pada kesejahteraan dosen.
“Kebijakan pemerintah saat ini ke arah
privatisasi pendidikan. Jadi baik di kampus negeri maupun swasta, beban
pembiayaan itu dilimpahkan ke kampus. Akibatnya, kampus harus meminimalisir
pengeluaran, termasuk untuk gaji-gaji dosennya,” ungkap Ubaid.
Ia mangatakan bahwa kebanyakan dosen
akhirnya harus mengambil pekerjaan sampingan dan proyek-proyek lain untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal seringkali menghambat kehadiran mereka bagi
mahasiswa, baik sebagai pengajar maupun pembimbing riset.
“Kesejahteraaan untuk dosen harus
ditingkatkan dan juga harus berbasis pada kinerja dan kompetensinya. Jadi,
jangan hanya fokus di kesejahteraan sementara performanya buruk. Jadi harus ada
sistem yang mendorong keduanya bisa berjalan secara seirama,” katanya.
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019,
seorang dosen PNS lulusan S2 yang baru memulai kariernya sebagai dosen
(golongan IIIb) mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2,6 juta. Mereka yang masih
berstatus CPNS bahkan hanya bisa membawa pulang 80% gaji pokok tersebut. Baru
setelah dua hingga tiga tahun, dosen biasanya mulai mendapatkan tunjangan.
Berdasarkan Perpres Nomor 65 Tahun 2007, jumlahnya sebesar Rp 375.000 setelah
mereka diangkat jadi Asisten Ahli.
Koordinator KIKA, Satria Unggul
Wicaksana, mengatakan harapan dosen untuk menaikan gaji adalah menerima
kenaikan pangkat yang dapat mendongkrak tunjangan kinerja yang diterima. Namun,
kenaikan pangkat bergantung pada pemenuhan Beban Kerja Dosen (BKD), seperti
sertifikasi dosen (serdos), tuntuta riset dan lainnya, menjadi faktor utama
gaji pokok dosen sangat kecil.