![]() |
Rektor Unes foto bersama Narasumber dengan peserta Sosialisasi HAKI di ruang Sidang lt.1 Rektorat Unes. |
Padang, Khazanah – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera
Barat memberikan sosialisasi Haki (Hak Kekayaan Intelektual) kepada Dosen,
Ketua Prodi dan Dekan dilingkungan Universitas Ekasakti (Unes), Sabtu (18/11/2023)
di Ruang Sidang Rektor Lantai 1 Gedung Rektorat Unes. Tampil sebagai pembicara
pada sosialisasi tersebut Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manuasia
Kemenkumham Sumbar, Yuliana, S.H, M.H.
Acara Sosialisasi Haki ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unes tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Ekasakti Prof. Dr. H.
Sufyarma Marsidin, M.Pd dihadir Warek I dan II Universitas tersebut.
Rektor mengatakan Haki penting bagi Dosen dan Perguruan Tinggi, terutama secara kelembagaan karena adanya tuntutan dari pemerintah yang namanya Indeks Kerja Utama (IKU)
“Terkait dengan perlindungan ilmiah secara pribadi dan institusi ini perlu mengikuti prosedur dan langkah-langkah yang diperlukan dalam memperoleh Haki dan Hak Paten ini,” ujar rektor.
Saat ini menurut rektor, sangat banyak karya ilmiah para dosen yang kurang dipahami prosedurnya.
“Maka dirasakan hal ini sulit, namun setelah diketahui, mungkin tidak seperti itu,” kata rektor.
Pada kesempatan tersebut Rektor mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. Ir. I Ketut Budaraga, M.Si, ketua LPPM bersama sekretarisnya yang mengambil inisiasi serta kepada Yuliana dari Kemenkumham Sumbar selaku pembicara pada sosialisasi tersebut.
“Semoga Sosialisasi Haki ini bermanfaat bagi Dosen Unes, bila karya ilmiah sudah masuk kepercetakan, maka royaltinya akan mengalir secara bertahap. Kepada dosen yang mengikuti sosialisasi Haki ini agar mengikuti dengan sungguh-sungguh dan lebih banyak bertanya dalam waktu tanya jawab,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala LPPM Unes Prof. Dr. Ir. I Ketut Budaraga, M.Si mengatakan saat ini dosen-dosen baru pada tahap pendaftaran Hak Cipta, untuk Hak Paten dan Merek Produksi perusahaan belum lagi.