×

Iklan


Haji dan Umrah 2021 Belum Diizinkan Raja Saudi

24 Maret 2021 | 10:11:27 WIB Last Updated 2021-03-24T10:11:27+00:00
    Share
iklan
Haji dan Umrah 2021 Belum Diizinkan Raja Saudi
Umrah di musim pandemi Covid-19

Jakarta, Khazminang.id -- Viral di sosial media kabar pelaksanaan haji pada 2021 ini akan berlangsung seperti biasa, layaknya dalam kondisi normal. Dalam info yang beredar, disebutkan bahwa Raja Salman memastikan haji 2021 akan berlangsung sesuai jadwal tanpa batasan jemaah.

Namun kabar itu dibantah Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi. "Itu hoaks, tidak benar. Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2021," tegas Khoirizi kepada media.

Yang terbaru, dia menegaskan, sampai saat ini, kepastian pemberangkatan jemaah haji 2021 Indonesia masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi.

    "Paling tidak sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi," kata Khoirizi.

    Dia juga menjelaskan pihaknya sudah memberi tahu informasi yang beredar tersebut kepada Duta Besar (Dubes) Saudi.

    Menurut Khoirizi, Dubes Saudi berjanji akan segera memberikan informasi terkait penyelenggaraan haji 2021 jika sudah ada keputusan dari Pemerintah Saudi.

    "Kami sudah konfirmasi mengenai berita yang viral bahwa Raja Salman membuka haji 2021 seluas-luasnya, dan dijawab oleh Dubes bahwa kabar itu tidak jelas sumbernya," kata dia.

    "Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa itu hoaks," sambung Khoirizi.

    Sementara itu, Khoirizi mengatakan, pihak kedutaan juga menyampaikan, Indonesia akan jadi negara pertama terkait kepastian keberangkatan haji. Hal tersebut mengingat banyaknya umat Islam di Tanah Air.

    Menurut Khoirizi, kepastian pemberangkatan jemaah haji tahun ini masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi. Pihaknya hingga kini tetap melakukan mitigasi terkait pemetaan kuota.

    Sambil menunggu keputusan dari Arab Saudi, Khoirizi pun meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji. Hal ini menurutnya sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan tentang pembatasan kuota haji.

    "Paling tidak sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi," kata Khoirizi dikutip dalam keterangan pers, Minggu (21/3/2021).

    Dia juga meminta Bidang PHU Kanwil untuk memetakan calon jemaah haji yang sudah divaksin. Mereka adalah jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020.

    "Vaksinasi tahap pertama untuk jemaah haji sudah dimulai. Segera lakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas," katanya.

    "Yang penting jemaah dan petugas sudah divaksin, kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat Indonesia," tegas Khoiriz. (eko/l6c)