×

Iklan


Gubernur Sumbar: Transaksi Non-tunai Minimalisasi Budaya Koruptif

11 April 2021 | 20:27:07 WIB Last Updated 2021-04-11T20:27:07+00:00
    Share
iklan
Gubernur Sumbar: Transaksi Non-tunai  Minimalisasi Budaya Koruptif
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Benni Warlis bersama 11 kepala daerah

Padang, Khazminang.id Sumatera Barat akan mengintensifkan penerapan pembayaran non-tunai terutama untuk pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Dserah Provinsi, dan ini akan diikuti secara menyeluruh oleh semua Kabupaten Kota.

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi, Benni Warlis di Bukittinggi mengajak semua pihak yang terlibat dalam proses transaksi anggaran negara di daerah ini untuk tidak lagi melakukan pembayaran secara tunasi.

    “Sudah waktunya kita menerapkan penuh digitalisasi keuangan, untuk menyingkat waktu, mengefisienkan pekerjaan, meminimalisir terjadinya salah bayar maupun tindak korupsi,” kata Benni ketika mewakili Gubernur Sumbar pada kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) Sumatera Barat yang diselenggarakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Jumat (9/4) di Padang.

     dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, selain itu juga dihadiri para kepala daerah se-Sumatera Barat, acara tersebut juga mengundang perwakilan UMKM binaan Bank Indonesia serta perwakilan perbankan.

    Benni Warlis, menyebutkan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota se-Sumatera Barat siap untuk mewujudkan program digitalisasi daerah, yang salah satunya dengan melaksanakan Elektronifikasi Pembayaran Pemda (ETP).

    Lebih lanjut Benni menyampaikan program ini perlu disosialisasikan lebih masif lagi dengan dukungan perbankan di Sumatera Barat, terutama untuk penerapan QRIS kepada para pelaku usaha.

    Sementara Wakil Walikota  Bukittinggi Marfendi yang hadir paa acara tersebut mengatakan Pemerintah Kota Bukittinggi telah menerapkan transaksi keuangan elektronik pada beberapa transaksinya, seperti penggunaan e-money pada pintu masuk obyek wisata.

    Menurut Wawako, penerapan ETP pada obyek wisata diperkirakan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga dapat mencegah tindak korupsi. Disebutkannya penerapan ETP oleh Pemerintah Kota akan ditambah secara bertahap.

    Wawako Marfendi menyatakan ke depan semua transaksi masyarakat di Kota Bukittinggi sudah menggunakan e-money.

    Pada acara puncak FEKDI tersebut, Wawako Marfendi bersama 11 Kepala Daerah lainnya di Provinsi Sumatera Barat menandatangani SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten/Kota sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat dalam pelaksanaan program ETP.

    FEKDI merupakan bagian dari kampanye kantor Perwakilan BI dalam perluasan program elektronifikasi pembayaran di daerah meliputi, pengelolaan implementasi dan perluasan program elektronifikasi pembayaran, serta pengkoordinasian, kerjasama, dan edukasi dalam rangka fasilitasi serta perluasan program elektronifikasi pembayaran di daerah.

    Kampanye ini merupakan kesepakatan Bank Indonesia dengan empat Kementerian sebagai bagian dari upaya mengejawantahkan amanat Perpres No.82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

    Untuk tahun 2021, kantor Perwakilan BI menargetkan pencapaian 12 juta merchant Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan peningkatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) serta pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).  (iwin sb)