Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Benni Warlis bersama 11 kepala daerah |
Padang, Khazminang.id
– Sumatera Barat akan mengintensifkan penerapan
pembayaran non-tunai terutama untuk pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah
Dserah Provinsi, dan ini akan diikuti secara menyeluruh oleh semua Kabupaten
Kota.
Plh. Sekretaris Daerah
Provinsi, Benni Warlis di Bukittinggi mengajak semua pihak yang terlibat dalam
proses transaksi anggaran negara di daerah ini untuk tidak lagi melakukan
pembayaran secara tunasi.
“Sudah waktunya kita
menerapkan penuh digitalisasi keuangan, untuk menyingkat waktu, mengefisienkan
pekerjaan, meminimalisir terjadinya salah bayar maupun tindak korupsi,” kata
Benni ketika mewakili Gubernur Sumbar pada kegiatan Festival
Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) Sumatera Barat yang diselenggarakan
di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Jumat (9/4) di Padang.
dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, selain itu juga dihadiri para kepala daerah se-Sumatera Barat, acara tersebut juga mengundang perwakilan UMKM binaan Bank Indonesia serta perwakilan perbankan.
Benni Warlis, menyebutkan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota se-Sumatera Barat siap untuk mewujudkan program digitalisasi daerah, yang salah satunya dengan melaksanakan Elektronifikasi Pembayaran Pemda (ETP).
Lebih lanjut Benni menyampaikan program ini perlu disosialisasikan lebih masif lagi dengan dukungan perbankan di Sumatera Barat, terutama untuk penerapan QRIS kepada para pelaku usaha.
Sementara Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi yang hadir paa acara tersebut mengatakan Pemerintah Kota Bukittinggi telah menerapkan transaksi keuangan elektronik pada beberapa transaksinya, seperti penggunaan e-money pada pintu masuk obyek wisata.
Menurut Wawako, penerapan ETP pada obyek wisata diperkirakan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga dapat mencegah tindak korupsi. Disebutkannya penerapan ETP oleh Pemerintah Kota akan ditambah secara bertahap.
Wawako Marfendi menyatakan ke depan semua transaksi masyarakat di Kota Bukittinggi sudah menggunakan e-money.
Pada acara puncak FEKDI tersebut, Wawako Marfendi bersama 11 Kepala Daerah lainnya di Provinsi Sumatera Barat menandatangani SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten/Kota sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat dalam pelaksanaan program ETP.
FEKDI merupakan bagian dari kampanye kantor Perwakilan BI dalam perluasan program elektronifikasi pembayaran di daerah meliputi, pengelolaan implementasi dan perluasan program elektronifikasi pembayaran, serta pengkoordinasian, kerjasama, dan edukasi dalam rangka fasilitasi serta perluasan program elektronifikasi pembayaran di daerah.
Kampanye ini merupakan kesepakatan Bank Indonesia dengan empat Kementerian sebagai bagian dari upaya mengejawantahkan amanat Perpres No.82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Untuk tahun 2021, kantor Perwakilan BI
menargetkan pencapaian 12 juta merchant Quick Response Indonesian
Standard (QRIS) dan peningkatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda
(ETP) serta pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
(TP2DD). (iwin sb)