×

Iklan


Gubernur Sumbar Mencoblos di TPS 12 Kelurahan Jati Baru, Kota Padang

11 Februari 2024 | 15:23:12 WIB Last Updated 2024-02-11T15:23:12+00:00
    Share
iklan
Gubernur Sumbar Mencoblos di TPS 12 Kelurahan Jati Baru, Kota Padang

Padang, Khazanah – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyambangi kediaman Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Minggu (11/02/2024). Petugas mengantarkan surat pemberitahuan pemungutan suara atau Formulir Model C.

Orang nomor satu di Sumbar itu dipastikan akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 12, yang beralamat di Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Tadi pagi, saya telah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih dari petugas KPPS. Saya terdaftar dan akan melakukan pemilihan nanti di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang," ungkap Gubernur Mahyeldi di kediamannya.

    Berdasarkan ketentuan KPU, surat pemberitahuan itu dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

    Gubernur juga mengimbau, bagi masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih dari petugas KPPS, agar segera melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS daerahnya masing-masing.

    Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri terkait status dirinya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih tetap atau belum dan untuk mengetahui lokasi TPS mereka mencoblos melalui laman daring resmi KPU pada alamat cekdptonline.kpu.go.id.

    "Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yang disiapkan KPU untuk pemilih untuk bisa mengetahui di TPS mana dirinya terdaftar," jelas Mahyeldi.

    Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Gubernur juga telah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu serentak 14 Februari nanti. (devi)