Padang,
Khazanah – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyambangi
kediaman Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Minggu (11/02/2024).
Petugas mengantarkan surat pemberitahuan pemungutan suara atau Formulir Model C.
Orang
nomor satu di Sumbar itu dipastikan akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu
2024 di TPS 12, yang beralamat di Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Kelurahan
Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Tadi
pagi, saya telah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih dari petugas
KPPS. Saya terdaftar dan akan melakukan pemilihan nanti di TPS 12, Kelurahan
Jati Baru, Kota Padang," ungkap Gubernur Mahyeldi di kediamannya.
Berdasarkan
ketentuan KPU, surat pemberitahuan itu dikirim oleh Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan pada
14 Februari 2024.
Gubernur
juga mengimbau, bagi masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan
memilih dari petugas KPPS, agar segera melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS
daerahnya masing-masing.
Selain
itu, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri terkait status
dirinya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih tetap atau belum dan untuk
mengetahui lokasi TPS mereka mencoblos melalui laman daring resmi KPU pada
alamat cekdptonline.kpu.go.id.
"Fitur
cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yang disiapkan KPU untuk
pemilih untuk bisa mengetahui di TPS mana dirinya terdaftar," jelas Mahyeldi.
Sebelumnya,
dalam beberapa kesempatan Gubernur juga telah melakukan imbauan dan sosialisasi
kepada masyarakat untuk ikut menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu serentak 14
Februari nanti. (devi)