Pariaman, Khazminang-- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengukuhkan kelompok pendamping desa berdikari bentukan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Jumat (24/7). Menurutnya, pengukuhan ini merupakan suatu terobosan baru, yang sungguh luar biasa.
"Saya datang ini karena ada pengukuhan pendamping desa berdikari, sesuatu terobosan baru yang luar biasa. Karena itu tidak pertemuan hanya bersifat virtual ini mesti saya saksikan langsung menjadi bahan saya untuk mengejek yang lain terhadap apa yang dibuat Wali Kota Pariaman dapat dicontoh bagi daerah lain. Soalnya pasti ada Bupati Walikota tersinggung hingga kegiatan hal serupa ini dapat dijalankan," kata Abdul Halim dalam sambutannya di Aula Kantor Wali Kota Pariaman.
Ia menegaskan, saat ini dalam pembangunan desa, berdasarkan Millennium Development Goals (MDGs) yang bertujuan pembangunan milenium, sebuah paradigma pembangunan global yang dideklarasikan konferensi tingkat tinggi milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada September 2000 lalu.
"Karenanya, dalam konteks menurunkan angka kemiskinan, pembangunan desa berorientasi MGDs. Ada kategori desa sehat dan sejahtera, desa bersetara gender dan desa air bersih dan sanitasi. Dan saat angka stunting kita di desa-desa sangat tinggi," ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan desa harus berorientasi pada MDGs, agar dunia tahu bahwa desa di Indonesia itu setara dengan kondisi perkotaan di berbagai negara di dunia.
"Semua negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitmen untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional, memajukan desa dalam upaya menangani penyelesaian isu-isu yang sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan kelangsungan hidup bangsa," ujarnya.
Sementara, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Syafrizal Ucok menyampaikan, berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menjadi salah satu jawaban permasalahan yang ada di desa.
"Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan desa dan kawasan pedesaan yang berkelanjutan sesuai dengan Permendes PDT nomor 2 tahun 2016, pemerintah telah menetapkan target status kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan indeks desa membangun (IDM)," katanya.
Gubernur juga menyampaikan, awalnya Sumbar adalah daerah sangat tertinggal 51 desa/nagari, tertinggal 328 nagari, status berkembang 374 nagari, status maju 120 nagari, status mandiri sebanyak 7 nagari. Dana Desa yang telah diluncurkan sejak tahun 2015 hingga 2020 telah mencapai Rp4,304.747.315.000.
"Dan saat ada penurunan dan peningkatan status nagari sangat tertinggal tahun 2016: 51 nagari turun tahun 2020: 4 nagari. Status tertinggal 2016: 328 turun tahun 2020: 66 nagari. Status nagari berkembang tahun 2016: 374, pada 2020 naik menjadi: 466 nagari. Status maju 2016: 120 naik tahun 2020: 347 nagari. Status mandiri 2016: 7 nagari, pada naik 2020: 45 nagari," ungkapnya.
Walikota Pariaman, Genius Umar menyampaikan, adanya pendamping Desa Berdikari untuk sosialisasi bagaimana upaya mempermudah dan percepatan pembangunan desa menjadi sehat dan sejahtera. (*)