Padang, Khazminang.id -- Upaya mencegah penyebaran virus Covid 19
terus dilakukan Pemko Padang, Kali ini Dinas Kesehatan melaksanakan vaksinisasi Covid
19 terhadap ratusan personil Satpol PP. Proses pemberian vaksin ini dilakukan
di Aula Praja Wibawa Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka, Kota Padang, Sumatera
Barat, Rabu (17/3/2021).
Plh Kasat Pol PP Padang, Yefri mengatakan, personel Satpol PP menjadi sasaran pemberian vaksin lantaran termasuk profesi yang berhubungan dengan pelayanan publik. Personil Satpol PP bersentuhan langsung dengan masyarakat selaku pengawas Perda dan Perkada yang telah dibuat oleh Pemko.
"Vaksinasi Covid 19 ini penting kita lakukan untuk memutus rantai penularan virus Corona, memberikan perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan bagi kita semuanya dan masyarakat Indonesia serta membantu percepatan pemulihan ekonomi," ujar Yefri.
Untuk itu, kata Yefri yang juga Sekretaris Satpol PP Padang ini, ada beberapa tahapan yang harus dilalui saat menerima vaksin ini, mulai dari melakukan pendaftaran, skrining, pemberian vaksin hingga monitoring. Setelah selesai diberi vaksin, personel diminta untuk menunggu selama 30 menit lalu diberikan surat bukti telah divaksinasi. Vaksinasi kedua bagi jajaran penegak Perda ini dilakukan setelah 14 hari.
"Meskipun telah dilaksanakan vaksinasi, saya mengingatkan kembali tentang pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan, tetap terus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” katanya.
Seluruh jajaran juga diingatkan agar turut membantu mensukseskan program vaksinasi Covid 19 khususnya bagi seluruh jajaran Personil Satpol PP Padang. Pihaknya juga berharap masyarakat bersedia disuntik vaksin Sinovac dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19.
"Diharapkan kepada semua masyarakat agar bersedia disuntik vaksin Sinovac, sehingga kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19," harap Yefri. (devi)