×

Iklan


Gerbong Mutasi Segera Bergulir di Pemprov Sumbar

12 Agustus 2021 | 20:04:28 WIB Last Updated 2021-08-12T20:04:28+00:00
    Share
iklan
Gerbong Mutasi Segera Bergulir di Pemprov Sumbar
GUBERNUR Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. IST

Padang, Khazminang.id-- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mempersiapkan rencana mutasi dan rotasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan akan ada mutasi dalam waktu dekat. Sebelumnya juga telah dilaksanakan job fit yaitu cara untuk menilai kecocokan karakteristik pejabat dengan suatu jabatan tertentu.

“Iya, kemaren kita juga sudah melakukan job fit, kemudian juga kita akan mengisi jabatan yang kosong, nanti akan ada prosedur selanjutnya,” katanya di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (12/8).

    Ia mencontohkan, seperti jabatan yang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ditinggalkan oleh Hansastri setelah dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda). Pengisian jabatan kosong dan mutasi itu, kata dia, akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

    Mahyeldi mengatakan, pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat Pemprov Sumbar itu akan sesuai prosedur seperti minta izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Nanti akan ada prosedur selanjutnya, setelah enam bulan nanti mesti ke Kemendagri, sehingga semua aturan kita lakukan dan diikuti agar tidak terjadi permasalahan,” katanya.

    Sekdaprov Sumbar Hansastri juga mengatakan akan ada mutasi pejabat Pemprov Sumbar dalam waktu dekat. “Dalam waktu dekat, tempat-tempat atau jabatan yang kosong akan dilakukan seleksi terbuka. Kita perlu penyegaran, karena pejabat yang lama sudah terlalu lama di tempatnya jadi perlu penyegaran,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan. Begitu juga setelah menjabat, baru boleh melakukan setelah enam bulan.

    Lantik Sekdaprov

    Sebelumnya, pada Kamis (12/8), Gubernur Mahyeldi telah melantik Hansastri menjadi Sekdaprov Sumbar. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara Islam dilakukan oleh Gubernur Mahyeldi setelah pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Hansastri.

    Dua orang menjadi saksi dalam pengambilan sumpah yaitu Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Tim Seleksi Sekda, Hamdani dan Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Yuliandri.

    Mahyeldi mengatakan, proses pemilihan sekdaprov yang berakhir dengan terpilihnya Hansastri termasuk paling cepat dilakukan. Sehingga tidak memakan waktu dan bisa segera membantu gubernur untuk bekerja.

    “Ini proses yang cukup cepat, kita ucapkan terima kasih kepada pak Hamdani sebagai ketua panitia seleksi. Kita ucapkan juga terima kasih kepada mendagri dan presiden, sehingga hari ini bisa dilantik,” katanya.

    Dia mengatakan, cepatnya presiden dan mendagri memproses sehingga bisa cepat dilantik, merupakan tanda bahwa presiden ingin segera sekdaprov membantu gubernur untuk menjalankan pemerintahan.

    Sementara untuk Hansastri, Mahyeldi mengingatkan bahwa ada tugas berat menanti. Yaitu membantu gubernur dan wakil gubernur dalam mewujudkan visi misi pembangunan Sumbar. “Sekda juga berperan serta dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas Pemprov Sumbar bersama DPRD, Forkompinda, masyarakat dan stakeholder,” katanya. ryn/lgm