×

Iklan

DIHADAPAN BUPATI DAN FORKOPIMDA
Ganja dan Alkohol Eks Barang Bukti Dimusnahkan di Padang Pariaman

08 September 2024 | 20:51:54 WIB Last Updated 2024-09-08T20:51:54+00:00
    Share
iklan
Ganja dan Alkohol Eks Barang Bukti Dimusnahkan di Padang Pariaman
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir memperagakan barang bukti narkotika jenis ganja dan minuman beralkohol ilegal

Parit Malintang, Khazanah - Dalam upaya anggota peredaran narkoba, Polres Padang Pariaman bersama Forkopimda eks barang bukti ganja seberat 89 kilogram di halaman Polres setempat, Jumat (6/9). 

Pemusnahan eks barang bukti yang perkaranya sudah diptus di pengadilan ini, seperti diungkapkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, merupakan tonggak penting dalam perang melawan narkoba di wilayah tersebut.

“Dengan menyebarkannya narkoba itu, kita telah menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Faisol.  
Pemusnahan eks barang bukti narkoba jenis ganja itu secara bersama-sama disaksikan semua unsur yang hadir, termasuk masyarakat sekitar.
Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti ganja tersebut merupakan hasil dari berbagai penyebaran kasus selama lima tahun terakhir.
“Ini membuktikan komitmen kita dalam anggota peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padang Pariaman,” tegas Kapolres.
Selain ganja, juga menghancurkan 250 botol minuman beralkohol ilegal yang berhasil disita dalam operasi gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja.
Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam anggota peredaran narkoba. Dalam hal ini dihentikan bekerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait. 
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” terang Kapolres.
Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama yang baik dengan pihak maskapai Bandara Internasional Minangkabau, yang merupakan salah satu pintu masuk potensial bagi jaringan narkoba.
Barang bukti ganja dihancurkan dengan cara dibakar menggunakan drum besi berkapasitas 200 liter, sedangkan minuman beralkohol dibuang ke selokan setelah tutup botolnya dibuka.
Hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Sekda Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Pariaman, Kejaksaan Negeri Pariaman, Avsec BIM, Kemenag, dan Satpol PP Padang Pariaman.
Kapolres berharap, dengan adanya aksi pemusnahan ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk menghentikan perbuatannya.
“Mari kita bersama-sama narkoba melawan untuk menyelamatkan generasi muda,” ajak Kapolres. (suger)