×

Iklan

SERET NAMA PIMPINAN DALAM DUGAAN KASUS SUAP
Faldo: Citra DPR Makin Ambyar

28 April 2021 | 20:12:16 WIB Last Updated 2021-04-28T20:12:16+00:00
    Share
iklan
Faldo: Citra DPR Makin Ambyar
JURU bicara PSI, Faldo Maldini. DOK

Jakarta, Khazminang.id-- DPP PSI menilai citra DPR perlu diselamatkan menyusul adanya dugaan keterlibatan pimpinan DPR, Azis Syamsuddin, dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, dan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

"Ini kasus yang benar-benar melukai hati kita semua. Seorang wakil ketua DPR memfasilitasi pertemuan pihak-pihak yang diduga melakukan persekongkolan terlarang. DPR makin tidak berwibawa, citranya makin ambyar, jadi sarang makelar politik kelas kakap," kata Juru Bicara DPP PSI, Faldo Maldini, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

Ia menilai anggota DPR yang lama di Komisi III DPR pasti tahu pantangan yang tidak boleh dilakukan KPK.

    Lembaga antirasuah itu punya peraturan internal yang melarang penyidik dan pegawai bertemu pihak yang akan diperiksa. Hal ini sebetulnya berlaku umum di kalangan penegak hukum.

    “Anggota DPR yang lama di Komisi III DPR, seperti Bang Azis seperti pedang bermata dua. Ia tahu hukum semuanya, namun di sisi lain, paham juga siasat-siasatnya. Jadi, tinggal pilih yang mana. Jangan hanya berhenti di Bang Azis, tapi ungkap juga siapa politisi-politisi lainnya yang suka dagang pengaruh begini,” kata Maldini.

    Ia menilai Mahkamah Kehormatan Dewan punya peran strategis untuk menyelamatkan citra DPR.

    "Bahaya, kalau kepercayaan masyarakat makin merosot terhadap DPR. Pemerintahan makin tidak efektif. Ini masalahnya pimpinan yang diduga langgar kode etik. Periode sebelumnya, pimpinan kena dua orang. Ini momentum buat MKD mengembalikan kepercayaan publik," kata dia.

    Sebelumnya, KPK juga menyebut bakal menggali peran Syamsuddin memperkenalkan Syahrial dengan Pattuju dalam sebuah pertemuan di rumah dinas Azis Syamsuddin

    “Kami akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin), SRP, dan MS yang telah melakukan pertemuan. Tentu kami tidak bisa menjawab, karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ, ini perlu kami dalami," kata Ketua KPK, Firli Bahuri.

    Stepanus dan Syahrial bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.

    "Kami sudah mencatat temuan ini dan ini adalah tugas KPK untuk mengungkap apa yang sesungguhnya, apa perbuatan yang dilakukan oleh setiap orang di dalam pertemuan tersebut, karena pada prinsipnya KPK tidak pernah berhenti untuk mengungkap semua perbuatan dan tentulah kami tetap berpijak kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan," ujar Firli.

    Lebih lanjut, ia juga memastikan lembaganya akan mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

    "Tetapi yang pasti penanganan ini belum selesai, masih ada hari esok. Berikan waktu kami untuk bekerja untuk mengungkap seutuhnya apa konstruksi, apakah ada melibatkan orang lain lagi dan kami pasti akan sampaikan kepada rekan-rekan sebagai pertanggungjawaban tugas daripada KPK," katanya pula.

    Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin yang memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial. "Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ di Jakarta Selatan," ujar Firli.

    Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, politikus Partai Golkar itu memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial, karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.

    "Agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.

    Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis tersebut, kata Firli lagi, kemudian Stepanus mengenalkan Maskur kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya tersebut.

    Selanjutnya, Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

    "MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," kata Firli Bahuri. ryn/ant