Canberra, Khazminang.id -- Berita bagus untuk kalangan media dari Australia. Negara itu berhasil memaksa juragan Facebook Mark Zuckerberg untuk membayar semua konten media-media milik News Corp.
Kedua pihak pekan lalu sudah meneken perjanjian untuk menyepakati bayar membayar antara Facebook dengan media milik taipan media dunia, Rupert Murdoch itu.
Australia berhasil memaksa Facebook membayar konten media setelah negera itu mengesahkan UU perihal pengaturan hak siar.
Dikutip dari laman bharian.com.my dalam perjanjian itu, media-media milik Murdoch di Australia seperti The Daily Telegraph di New South Wales. Sky News Australia dibayar kontennya jika disiarkan di Facebook.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan Facebook News ke Australia,” kata Kepala Kemitraan Berita Facebook untuk Australia dan Selandia Baru Andrew Hunter.
Pada permulaannya, News Corp sudah juga membikin kerjasama dengan perusahaan mesin mencari Google. Kedua pihak, Google-Facebook bersepakat mengembangkan platform langganan dan berbagi pendapatan iklan. Begitu juga dengan mengembangkan jurnalisme video oleh YouTube.
Parlemen Australia mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan Alphabet Inc, Google, dan Facebook membayar perusahaan media jika menggunakan konten yang dimuat di media yang berada di Australia.
“Kesepakatan dengan Facebook merupakan tonggak penting dalam mengubah ketentuan perdagangan untuk jurnalisme dan akan berdampak material dan berarti pada bisnis berita Australia kami,” kata Chief Executive Officer News Corp Robert Thomson dikutip dari Reuters, Selasa (16/3).
Langkah yang diambil oleh pemerintah Australia juga menarik perhatian global. Negara lain seperti Kanada dan Inggris mempertimbangkan langkah serupa untuk melindungi media berita lokalnya. (rtr/afp/bharian)