Jakarta,
Khazanah – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan meskipun di tengah
tingkat suku bunga AS yang tinggi, dan keyakinan akan berlangsung
lebih lama dari prakiraan semula (higher for longer), industri perbankan Indonesia tetap
solid dan resilien. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae,
mengatakan kinerja perbankan yang masih solid tersebut ditopang tingkat
permodalan (Capital Adequacy Ratio, CAR) yang tinggi sebesar 27,41 persen atau
jauh di atas rata-rata CAR negara lain yang berada dibawah 20 persen.
"Hal
ini menunjukkan bahwa kebijakan prudential kita yang konservatif sangat
membantu didalam menangani situasi global yang masih ditandai dengan
Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA)," kata Dian di
Jakarta, Senin (30/10/2023).
Lebih
lanjut, Dian melaporkan bahwa kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga
dengan pertumbuhan kredit per September 2023 tercatat 8,96 persen yoy menjadi
Rp6.837,30 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar
11,19 persen yoy.
Ditinjau
dari kepemilikan bank, pada Bulan September 2023, Bank Umum Swasta Domestik
menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar yaitu sebesar 12,19 persen yoy,
dibandingkan pada Bulan Juni dan Juli 2023 laju pertumbuhan kredit tertinggi
dikontribusikan oleh Bank BUMN sebesar 8,30 persen dan 9,81 persen yoy.
Di
sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat
6,54 persen yoy atau menjadi Rp8.147,17 triliun, dengan Giro menjadi
kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 9,84 persen yoy.
Pertumbuhan
DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan
meningkatnya kebutuhan investasi korporasi paska pencabutan status pandemi
Covid-19.
Selanjutnya,
likuiditas industri perbankan pada September 2023 dalam level yang memadai
dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio
Alat Likuid/NonCore Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun
sedikit turun masing-masing menjadi 115,37 persen dan 25,83 persen.
"Namun
tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10
persen," ujarnya.