×

Iklan


Dua Pengedar di Payakumbuh Dibekuk Polisi, Puluhan Paket Sabu Disita

12 Agustus 2021 | 19:03:21 WIB Last Updated 2021-08-12T19:03:21+00:00
    Share
iklan
Dua Pengedar di Payakumbuh Dibekuk Polisi, Puluhan Paket Sabu Disita
Kedua pengedar narkoba jenis sabu, saat berada di Mapolres Payakumbuh. LILI

Payakumbuh, Khazminang.id-- Tim Gagak Hitam Polres Payakumbuh kembali menciduk dua pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu pada Rabu (11/8) sore. 

Kedua tersangka masing-masing berinisial AN (26), warga Sicincin Hilir dan YJ (28), warga Parambahan. Keduanya ditangkap ketika sedang berada di rumah kontrakannya di kawasan Tanjuang Pauah, Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Dua orang kami tangkap dan sudah lama jadi target operasi petugas. Barang bukti juga disita,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira melalui Kasat Narkoba, Iptu Desneri, Kamis (12/8).

    Dijelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka, berawal saat tersangka sedang bersantai di dalam rumah. Tiba-tiba petugas datang dan menangkap tersangka.

    “Pada saat dilakukan penggeledahan, di atas meja di kamar tersangka ditemukan banyak paket sabu,” ucapnya.

    Dari keterangan tersangka, sabu tersebut didapat dari tersangka YJ. Petugas pun bergerak menangkap YJ. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

    Dari masing-masing tersangka, yakni AN, disita 1 paket sedang dan 3 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 unit telepon genggam, serta uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp300 ribu.

    Sedangkan dari tersangka YJ, polisi menyita 7 paket sedang sabu dan 23 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 unit timbangan digital, 1 unit telepon genggam, serta uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp1.105.000.

    Kini, kedua tersangka sudah mendekam di sel Mapolres Payakumbuh kawasan Jalan Pahlawan Labuah Basilang untuk proses hukum selanjutnya. (Lili Yuniati)