×

Iklan

SEPASANG SUDAH LANSIA
Dua Pasangan Illegal Digerebek Sedang Indehoi di Hotel Pinggir Danau Singkarak

03 September 2024 | 19:27:15 WIB Last Updated 2024-09-03T19:27:15+00:00
    Share
iklan
Dua Pasangan Illegal Digerebek Sedang Indehoi di Hotel Pinggir Danau Singkarak
Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Datar saat menangkap pasangan lansia luar nikah di salah satu hotel di pinggir danau Singkarak.

Batusangkar, Khazanah - Petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Datar menangkap dua pasangan luar nikah, dimana sepasang diantaranya pasangan lanjut usia, dan sepasang lagi duda dan janda di sebuah hotel di tepian Danau Singkarak, Selasa (3/9) siang.

Penertiban itu dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi, jika hotel tersebut masih melakukan penerimaan tamu yang tidak sah.

Meski sempat viral beberapa waktu lalu, salah satu hotel di pinggir Danau Singkarak tidak jera untuk menerima tamu pasangan luar nikah. Hal ini terbukti dari hasil operasional penertiban yang dilaksanakan Satpol PP Damkar.

Dalam operasi penertiban tersebut, didapatkan dua pasang pasangan di luar nikah. Mirisnya, salah satu pasangan adalah pasangan lanjut usia, yakni pria berinisial SW (67) dengan pasangannya wanita berinisial RY (59) keduanya asal Batusangkar.

Sedangkan pasangan lainnya adalah pria berinisial AN (38) dengan wanita berinisial, RS (38) keduanya mengaku janda dan duda asal Bukittinggi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP Damkar, kepada masing-masing pelaku diminta untuk mendatangkan keluarga terdekatnya atau Pemerintahan Nagari tempat mereka berdomisili, ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan bersama," ujar Kasatpol PP Damkar Mukhlis melalui Kabid Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS, Elfiardi, di Batusangkar, Selasa (3/9).

Elfiardi mengatakan, setelah dilakukan proses Pulbaket bersama PPNS, diambil kebijakan untuk tidak melanjutkan pelanggaran ini ke penindakan pro justitia atau Tipiring. 

"Kepada pihak yang melanggar hanya diminta menghadirkan pihak keluarga atau pihak Pemerintahan Nagari dan membuat perjanjian tidak akan melakukan pelanggaran lagi di wilayah hukum Tanah Datar, surat perjanjian tersebut dibubuhi materai dan ditandangani pelaku dan perwakilan keluarga," terangnya. 

Elfiardi juga menegaskan, jika bagi pihak pengelola hotel nantinya akan dilakukan pemanggilan lanjutan. "Sebab beberapa tahun lalu sudah ada kesepakatan, Kita akan tinjau ulang, apakah kesepakatan itu dijalankna atau tidak, jika tidak nanti akan ada proses lanjutan," tegasnya.

Selain melakukan penggrebekan di TKP sekira jam 11.00 WIB, Patroli juga dilaksanakan disepanjang jalan raya Batusangkar-Ombilin untuk mengawasi kondisi jalan raya yang mengganggu kelancaran arus lalin.

"Patroli juga dilanjutkan pengecekan kondisi jalan raya seperti adanya penumpukan material bangunan dijalan raya atau menjadikan jalan raya sebagai lokasi jemuran hasil pertanian," pungkasnya. (Heri)