JAJARAN pengurus DPW PKB Sumatera Barat. DOK |
Padang, Khazminang.id-- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat resmi melaporkan Lukman Edy atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Laporan ke Polda Sumbar, Rabu (7/8) itu, dilayangkan oleh Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus didampingi Sekretaris, Rico Alviano dan Bendahara Donizar.
Firdaus mengatakan, Lukman Edy telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat tentang tuduhan kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang disebut tidak transparan soal anggaran.
"Yaitu yang mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan. Kami menilai itu adalah sebuah fitnah yang teramat keji. Dan fitnah tersebut juga merugikan PKB di Sumbar," ujar Firdaus.
Firdaus melanjutkan, PKB selalu transparan dalam mengelola anggaran. Bahkan, selalu berada di bawah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kenapa, karena pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres. Dana pilkada, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan audited BPK setiap tahun," kata Firdaus.
PKB kata Firdaus, juga tak pernah meminta dana kepada masyarakat maupun pengusaha. Sehingga, PKB merasa statement yang dikeluarkan Lukman Edy tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kemudian terkait fraksi, selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kita kumpulkan dari fraksi selalu dilaporkan, dan tidak ada lagi dana selain itu," tegas Firdaus.
Dalam laporan ke Mapolda Sumbar siang tadi, DPW PKB Sumatera Barat imbuh Donizar, juga membawa sejumlah bukti kuat untuk memperkuat pelaporan. Selain bukti tayangan (link) video youtube, juga ada bukti berupa link berita online dan arsip berita koran. Seluruh dokumen itu jelasnya, memuat kronologis kejadian dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lukman Edy.
"Semua bukti kita bawa dan serahkan ke penyidik. Baik yang sifatnya audio, audio visual, media cetak, maupun link berita di media online. Kebetulan hari ini secara serentak, seluruh DPC se Sumatera Barat khususnya, juga telah membuat laporan di wilayah cabang masing-masing," pungkas Donizar.
Sebelumnya, Lukman Edy saat menghadiri undangan PBNU dalam rangka menindaklanjuti keputusan rapat pleno tanggal 20-21 Muharram 1446H/27-28 Juli 2024, memberikan keterangan mengenai masalah hubungan NU dan PKB pada awak media.
Adapun Lukman Edy antara lain menyebut bahwa masalah yang paling substansial di internal PKB itu adalah terkait tata kelola keuangan yang katanya tidak transparan dan tidak teratur. Dia menyebut bahwa keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, sampai sekarang dana Pilkada, semua tidak transparan dan tidak teratur.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/7).
Selanjutnya, terlapor dalam hal ini Lukman Edy juga menyinggung soal hubungan antara DPP dengan DPW dan DPC. Dia mengatakan sistematis, dalam artian Ketum itu punya kewenangan besar untuk mengganti tiba-tiba itu terjadi sekarang.
Sekretaris DPW PKB Sumbar, Rico Alviano menambahkan, semua pernyataan Lukman Edy itu adalah tidak benar dan tidak berdasar. Perkataannya itu secara sengaja, dianggap telah menyerang kehormatan dan nama baik PKB. Apalagi hal itu juga disampaikannya di hadapan media massa dalam bentuk informasi elektronik.
"Maka kami memandang hal yang dilakukan Lukman Edy kepada PKB telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE," ujar Rico. Ryan Syair