Jakarta,
Khazanah – Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi
VIII DPR RI menolak usulan kenaikan Biaya Haji 2024 yang dipatok sebesar
Rp 105 juta per jemaah. Salah satu alasannya, karena belum ditemukan kenaikan
biaya dari sejumlah komponen pembentuk harga tersebut. Misalnya yang menjadi
sorotan adalah biaya penerbangan jemaah haji dari Indonesia ke Arab Saudi dan sebaliknya.
Diketahui, secara sederhana, biaya penerbangan mencakup sekitar sepertiga dari
biaya total BPIH yang ditentukan.
Panja
BPIH pun sudah menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait, diantaranya,
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan.
Kemudian, operator bandara PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, AirNav
Indonesia dan PT Pertamina. Lalu, dilanjutkan bahasan dengan maskapai Garuda
Indonesia dan Saudi Airlines.
"Dari
hasil rapat kami tadi, saya dapat menyimpulkan bahwa semua institusi yang
berkenaan dengan ini tidak menyatakan bahwa ada kenaikan harga. Sekali lagi
saya sampaikan, tidak ada kenaikan harga," kata Anggota Panja BPIH Komisi
VIII Jhon Kenedy Azis, di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
"Kecuali
Pertamina. Tetapi, Pertamina untuk avtur akan mencoba menyesuaikan harga avtur
di 2023 akan sama harga avtur di tahun 2024 yang akan datang," sambungnya.
Data
dari maskapai Garuda Indonesia, estimasi biaya avtur untuk penghitungan saat
ini dipatok sebesar 93 sen per liter. Angka ini lebih rendah dari penghitungan
rata-rata biaya avtur untuk penerbangan reguler di sejumlah titik embarkasi
haji. Meski tak menampik ada pengaruh pergerakan nilai tukar rupiah terhadap
dolar Amerika Serikat, John menegaskan kontribusinya tidak akan terlalu besar
pada besaran ongkos penerbangan haji 2024.
"Sebagaimana
anda ketahui Garuda Indonesia menaikkan di tahun 2023 ongkosnya Rp32 juta,
sekarang menaikkan Rp36 juta. Kalau toh naik kembali, saya sampaikan karena ada
kenaikan USD terhadap rupiah hanya sekitar satu koma sekian persen seharusnya
nilai naiknya tidak sesignifikan itu," bebernya.
Di
sisi lain, Anggota Panja BPIH Komisi VIII Marwan Dasopang menyoroti soal
kondisi ekonomi masyarakat yang berada dalam kondisi yang tak begitu baik.
Dengan biaya haji yang tinggi, dia khawatir banyak masyarakat tak mampu
melunasi biaya tersebut, meski hingga saat ini belum diputuskan berapa nominal
yang harus dibayar jemaah.
"Khawatir
kita nanti kuota tambahan 20 ribu, malah jadi sia-sia karena nanti orang tidak
mampu membayar, membayar dengan waktu yang cukup singkat apalagi saat ini ada
tambahan lagi, ada program El Nino, itu pertanda dan petunjuk bahwa masyarakat
sesungguhnya dalam keadaan ekonominya tidak baik," katanya.
Marwan
menegaskan, angka ideal yang bisa didapat masih pada kisaran Rp 90 juta untuk
BPIH-nya. Dengan begitu, bisa diambil kesimpulan kalau biaya yang yang dibayar
jemaah tak terlalu besar mengingat porsi antara tanggungan jemaah dan Badan
Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan ditentukan kemudian.