×

Iklan


Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Bawah Jembatan Siti Nurbaya Dibongkar

06 Oktober 2022 | 16:04:10 WIB Last Updated 2022-10-06T16:04:10+00:00
    Share
iklan
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Bawah Jembatan Siti Nurbaya Dibongkar

Padang, Khazminang.id-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Batang Arau, tepatnya di sekitar bawah jembatan Siti Nurbaya, Kamis (6/10) pagi.

Lapak PKL tersebut terpaksa ditertibkan petugas lantaran para pemilik lapak tidak mengindahkan teguran petugas agar tidak meninggalkan lapaknya usai berjualan.

Terlihat di lapangan, personel Satpol PP Kota Padang yang dipimpin Kabid Tibum dan Tranmas, Deni Harzandy menaikkan lapak, kursi dan meja milik PKL yang melanggar ke kendaraan operasional.

    Lapak, kursi dan meja PKL tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku, dalam rangka memberikan sanksi kepada pedagang yang bandel itu.

    "Kita telah memeberikan edukasi dan sosialisasi serta surat  peringatan, agar tidak meninggalkan lapak usai mereka di lokasi berjualan, namun saat dilakukan pengawasan masih saja ditemukan lapak-lapak, tentu kondisi tersebut telah melanggar Perda yang berlaku di Kota Padang," ucap Deni.

    Terkait penertiban ini, Satpol PP mengimbau dan mengajak masyarakat, khususnya pedagang, agar tidak menempati trotoar serta meninggalkan lapak di lokasi berjualan.

    Kata Deni, tentu upaya ini dilakukan petugas demi kepentingan bersama, dengan harapan agar Kota Padang ini menjadi kota yang tertib, indah dan tentram.

    "Kita imbau para pedagang agar bersama menjaga ketertiban dan ketentraman, dengan mematuhi setiap kebijakan dan aturan yang berlaku, sehingga Kota Padang yang tertib dan indah dapat tercapai," pungkasnya. (han)