![]() |
Serda Aprilio Perkasa Manganang di persidangan virtual perubahan kelamin dan perubahan nama |
Jakarta, Khazminang.id–
Untuk pertama kali sidang pengadilan perubahan jenis kelamin dan perubahan nama
dilakukan dengan sistem virtual. Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa di Sulawesi
Utara menyidangkan Sersan Dua (Kowad) Aprilia Santini Manganang yang duduk di
sebuah ruangan di Mabes TNI AD.
Dan detik yang
mengharukan adalah ketika Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang, Nova Laura
Sasube, S.H membacakan putusan: “Menerima permohonan pemohon seluruhnya dan
menetapkan pemohon berubah status dari semula perempuan menjadi laki-laki dan
menetapkan perubahan nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa
Manganang”.
Manganang yang
kemudian diberi pula nama panggilan ‘Lanang’ oleh istri KSAD Ny. Hetty Andika
Perkasa mengusap air matanya yang tak tertahan menetes.
Sejak hari ini, Jumat 19 Maret 2021, pebolaboli putri nasional itu tentu tidak bisa lagi ikut bertanding memperkuat timnya karena dirinya sudah menjadi pria sejati.
(Serda Aprilia Santini Manganang, ketika masih jadi perempuan)
Dengan perubahan ini, pengadilan juga memerintahkan pada Manganang untuk melaporkan perubahan ini ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe. Sehingga, perubahan data pribadi bisa dilakukan.
Adapun keputusan ini, diambil setelah majelis hakim mendengarkan saksi ahli yang menyatakan Manganang mengalami kelainan Hipospadia.
“Dua orang ahli bahwa pemohon ada kelainan di alat kelamin dengan istilah kedokteran hipospadia. Secara medis maka disimpulkan bahwa yang bersangkutan adalah berjenis laki-laki,” jelas hakim.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa yang memastikan Aprilia Manganang adalah laki-laki sejak lahir. Hal ini usai dilakukan serangkaian pemeriksaan medis.
(Baca juga: Pebolavoli Putri Nasional Aprilia Manganang Resmi jadi Lelaki)
"Ada sistem reproduksi laki-laki ini pada
hipospadia ini cukup sering terjadi. Jadi, bahkan mendekati peringkat dua dari
jumlah yang sering terjadi untuk kelahiran bayi laki-laki," kata Jendral
Andika Perkasa kepada wartawan, Selasa, (9/3)
Menurut Andika, dari hasil pemeriksaan medis itu tidak menunjukkan seorang perempuan. Kemudian, organ internal Aprila Manganang juda tidak mengarah pada perempuan.
"Pemeriksaan hormonal pun begitu, hormon testoteron juga diukur sehingga secara faktual dan ilmiah kita meyakini Sersan Manganang lebih memiliki hormonal kategori laki-laki," kata Andika.
"Terima kasih hakim," kata Manganang
yang namanya kini sudah berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Dalam sidang itu juga didengar keterngan saksi ahli yakni dr. Guntoro dari RSPAD Gatot Soebroto. Saksi menyebutkan Manganang mengalami hipospadia tipe berat atau dalam bahasa kedokteran dikatakan hipospadia skrotalis.
“Hipospadia adalah kelainan anatomis bawaan
lahir yang diderita anak laki-laki dimana saluran kencing
tidak berada di posisi normal. Aprilia posisi muara saluran kencingnya di bawah
kantung buah zakar, ini termasuk kategori berat,” terang dr. Guntoro.
Ketika hakim menanyakan bagaimana mulanya Aprilia diketahui mengidap Hipospadia, Guntoro menjelaskan bahwa pada 9 Februari 2021 Manganang datang memeriksakan diri ke RSPAD. Ia melihat fisik Aprilia memang laki-laki, diamana dadanya bidang, pinggulnya tidak besar dan payudaranya rata. Lalu dilakukan pemeriksaan genitalis atau pemeriksaan bagian kelamin. Diperoleh fakta oleh dokter Guntoro bahwa Manganang memiliki penis dan kantong buah zakar.
“Setelah itu kita periksa organ dalam dengan MRI (Magnetic resonance imaging), ternyata ia tidak memiliki rahim dan indung telur. Bahkan kita temukan prostat yang hanya dimiliki laki-laki,” kata dokter Guntoro.
Atas tanya jawab yang
dilakukan dokter Guntoro dengan Manganang, ternyata selama ini Manganang tidak
pernah mengalami menstruasi sebagaimana layaknya perempuan.
Lalu kenapa ia sejak
kecil diklaim perempuan?
Menurut dokter
Guntoro, sejak kecil karena kelainan saluran kecing atau kelainan genitalia
yang dialami Manganang sejak kecil membuat dia kalau kencing mesti dalam posisi
jongkok seperti anak perempuan. “Melihat ini orang tuanya menganggap bahwa anak
mereka memang perempuan,” ujar dia kepada majelis hakim.
Usai bersidang, ia
disalami oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ny Hetty Andika Perkasa yang
memberinya nama Lanang dan nama Perkasa yang berasal dari KSAD. Berturut-turut
dia disalami para perwira tinggi Mabes TNI AD dan para prajurit se korps dia. (eko/syaf al)