Jakarta – Provinsi Sumatera Barat
bersama 32 provinsi lainnya di tanah air meraih predikat Universal Health
Coverage (UHC). Penghargaan UHC diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf
Amin dalam iven UHC Awards, di Jakarta, Kamis (08/08/2024). Penghargaan serupa
juga diberikan untuk 460 kabupaten/kota di Indonesia sebagai bentuk apresiasi
atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program
JKN.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh
pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung
Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah menunjukkan komitmen negara
dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” kata Wapres Ma'ruf
Amin yang diikuti secara daring oleh pegawai BPJS Kesehatan Cabang Padang.
Selain itu, Indonesia juga
mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association
(ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman,
sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai
negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
Direktur Utama BPJS
Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasihnya
kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Capaian UHC di
berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per
1 Agustus 2024 mencapai 276.520.647 jiwa atau 98,15 persen dari total penduduk
di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi
juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,”
jelas Ghufron.
Untuk memastikan akses
layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja
sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS
Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia
Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan,
dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
"Sejak awal pelaksanaan
Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi
penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima
iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat
menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen,"
terang Ghufron.
Dikatakan, pada tahun 2023,
BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan
kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik
"Penting untuk deteksi
dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik.
Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," terangny.
Ghufron juga menjelaskan
berbagai inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN,
yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas
kesehatan. Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah
layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan
FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga
pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
"Fitur Antrean Online
juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis,
memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," kata Ghufron.
Selain itu, Ghufron
menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di
fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga
tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan
tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.
"Pada 2014, tercatat
92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat
menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap
harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya
dengan Program JKN," tandas Ghufron.
Ghufron juga menegaskan
bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali
berturut-turut.
"Pencapaian ini
menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik,
serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan
akuntabilitas," kata Ghufron.
Menurutnya, mengelola
jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang
mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang
terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat
Indonesia semakin baik.
"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutup Ghufron.
Sambutan Wapres Ma'ruf Amin saat penyerahan penghargaan UHC.
7 Kabupaten Belum UHC di Sumbar
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi
menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras melakukan
berbagai upaya sehingga seluruh penduduk di masing-masing wilayah di Provinsi
Sumatera Barat dapat diintegrasikan dengan Program JKN. Fauzi juga menekankan
tercapainya predikat UHC maka harus dipastikan bahwa setiap penduduk memiliki
akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu
layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Hal
ini sejalan dengan upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan dalam
mengakses pelayanan kesehatan untuk Peserta JKN dengan kanal-kanal layanan dan
inovasi dari BPJS Kesehatan.
“Kita
patut berbangga. Indonesia tercatat sebagai negara tercepat mencapai UHC di antara
negara lain yang memiliki jaminan sosial,” katanya.
Khusus
di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang, tercatat Kota Padang, Kabupaten
Mentawai dan Kota Pariaman yang telah meraih prediket UHC. Harapannya tahun
depan, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan segera menyusul.
Untuk itu, BPJS Kesehatan secara terbuka memperluas akses kerjasama
optimalisasi Program JKN dan akses layanan kesehatan dengan bekerja sama dengan
fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).
“Program
JKN memerlukan semua pihak untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah
kepesertaan JKN agar masyarakat semakin terlindungi jaminan kesehatannya,” ujar
Fauzi.
Sedangkan
untuk data keseluruhan di Provinsi Sumatera Barat, terdapat 7 daerah yang belum
UHC, selain Kabupaten Padang Pariaman dan Pesisir Selatan, terdapat Kabupaten Agam.
Limapuluh Kota, Tanah Datar, Sijunjung dan Kabupaten Solok belum UHC. (devi/rel)