×

Iklan

KONVERSI DARI KONVENSIONAL KE SYARIAH
Dirut Bank Nagari: Konversi ke Syariah Perlu Bertenang-tenang

16 April 2021 | 20:44:01 WIB Last Updated 2021-04-16T20:44:01+00:00
    Share
iklan
Dirut Bank Nagari: Konversi ke Syariah Perlu Bertenang-tenang
Dirut Bank Nagari Muhammad Irsyad

Padang, Khazminang.id -- Desakan agar Bank Nagari sesegeranya merealisasikan perubahan dari bank konvensional ke bank syariah sebagaimana diamanatkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Bank Nagari dapat dipahami oleh direksi bersama segenap jajaran Bank Nagari. "Kita paham, karena itu adalah manat dari RUPBS, amanat dari pemilik bank," kata Dirut Bank Nagari, Muhammad Irsyad.

Dalam percakapan dengan sejumlah wartawan senior menjelang buka puasa senja tadi, Jumat (16/4) Muhammad 'Jack' Irsyad mengatakan bahwa para pihak yang mendesak diharapnya juga paham pula bahwa perubahan atau konversi itu tidak semudah membalik telapak tangan. "Kita perlu memberi penjelasan satu persatu kepada para nasabah, deposan, relasi dan termasuk juga masyarakat. Tapi hal yang mesti dilakukan sejak setahun lalu terpaksa tertunda-tunda karena adanya pndemi Covid-19 ini," kata Irsyad yang petang itu bersama wartawan senior Heranof Firdaus, Hasril Chaniago, Eko Yanche Edrie, Nita Indrawati Arifin dan Abdullah Khusairi usai penyerahan hadiah untuk para pemenanhg Lomba Karya Tulis Bank Nagari Award 2021 di lantai IV kantor pusat  Bank Nagari.

(Baca Juga: Wartawan Khazanah Bersyukur Terima Hadiah Lomba Karya Tulis Jurnalistik Bank Nagari)

    Ketika ditanyakan perihal bagaimana kemungkinannya bank ini dikonversi menjadi bank syariah, Muhammad Irsyad belum bisa menjelaskan terbuka. Ia hanya mengatakan bahwa mengonversi bank konvensional ke bank syariah butuh berbagai persiapan. Yang sudah itu memang 'amanat' dari pemilik saham, lalu menantikan adanya payung hukum dari DPRD berupa Perda.

    "Dari sisi regulasi perbankan juga ada hal yang mesti kami lakukan persiapannya sebagaimana yang digariskan oleh OJK maupun oleh Bank Indonesia," kata mantan Direktur Pemasaran itu.

    Seperti diketahui, Pemprov Sumbar dimulai pada peggalan akhir masa jabatan Gubernur Irwan Prayitno memang berkeinginan mengimplementasikan ekonomi dan keuangan syariah secara menyeluruh di wilayah Sumatera Barat. Sebagai tiang utamanya, maka Pemprov mengajak para pemegang saham (para bupati dan walikota) untuk mempercepat konversi Bank Nagari dari konvensional ke Syariah.

    Gubernur setelah Irwan, yakni Mahyeldi Ansharullah juga memiliki visi yang sama dengan Irwan. Ia juga berharap dilakukan percepatan konversi Bank Nagari dari konvensional ke syariah itu.

    "Kami Pemprov siapkan tim untuk percepatan implementasi dan aplikasi ekonomi syariah di Sumbar," katanya dalam Webinar Ekonomi Syariah untuk Pembangunan Sumbar 2021-2024, Sabtu (10/4) lalu.

    Terkait konversi Bank Nagari menjadi bank syariah, Mahyeldi mengatakan sudah menjadi komitmen penuh dari pemerintah daerah. Namun, kata dia, masih ada perlambatan baik di sisi Bank Nagari maupun DPRD Sumbar. DPRD Provinsi Sumatera Barat menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah. Semula Raperda ditargetkan selesai pada 2020, namun hingga saat ini masih tertunda.

    Soal itulah, menurut Muhammad Irsyad yang perlu disamakan dulu visi para pemangku kepentingan. "Karena buru-buru, kita melupakan hal-hal yang mesti kita lalui di nanti, antara lain ya menyelesaikan permohonan persetujuan nasabah dan deposan. Salah mengambil keputusan, justru nasabahnya lari dan deposan besarnya tidak mau menaruh uangnya di sini lagi. Itu jumlahnya tidak sedikit," kata Irsyad. (febriansyah pahlevi)