×

Iklan


Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat

07 September 2022 | 16:49:36 WIB Last Updated 2022-09-07T16:49:36+00:00
    Share
iklan
Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat

Padang, Khazminang.id-- Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat dengan mengangkat tema "Dari Niniak Turun ka Mamak, dari Mamak Turun ka Kamanakan".

Kegiatan bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap budayawan dan pemangku adat, agar terwujudnya Sumbar Religius dan Berbudaya. Selain itu, dengan adanya Bimtek, para peserta dapat memberitahu edukasi pada generasi penerus dalam menjaga adat istiadat dan budaya Minangkabau.

Kegiatan dibuka oleh Gubernur yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah. Dalam sambutannya, gubernur mengatakan tugas Niniak Mamak selaku pemangku adat di Minangkabau terbilang cukup berat.

    Sebab, Niniak Mamak dituntut harus mempunyai 4 sifat utama yang merujuk kepada sifat kepemimpinan Nabi Besar Muhammad SAW, yang disebut dengan Sifat Panghulu Nan Ampek yaitu Siddiq (benar), Tabligh (menyampaikan), Amanah (dipercaya) dan Fathonah (cerdas).

    "Seluruh kecerdasan yang dimiliki oleh seorang Niniak Mamak dipergunakan untuk melindungi anak kemenakan, suku, korong kampuang dan nagari," ujarnya.

    Selain harus memiliki Sifat Nan Ampek, seorang Niniak Mamak juga memiliki peran dan tanggungjawab besar dalam menghadapi ancaman degradasi moral yang terjadi pada generasi muda yang merupakan anak dan kemenakan lingkungannya.

    Saat ini, kata dia, moral generasi muda mengalami tingkat degradasi yang tinggi, peningkatan degradasi yang tinggi itu disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain rendahnya pemahaman agama dan adat. 

    Oleh karena itu, menurutnya peran Niniak Mamak selaku penanggung jawab kaum di lingkungan anak kemenakannya sangat dibutuhkan. Termasuk juga peran seorang Alim Ulama juga tidak kalah penting dalam membangun nagari.

    "Alim Ulamalah yang mengkaji hukum-hukum agama, yang akan menjadi pegangan di dalam Syarak Mangato adaik mamakai, tentang sah dan batal, halal dengan haram dan mengerti tentang nahwu dan sharaf," sambungnya.

    Begitu juga dengan Bundo Kanduang di Minangkabau memiliki peran yang sangat besar, selain menjadi Ibu juga menjadi pelindung bagi anak-anak yang lain. Sebagai Bundo Kanduang di dalam kaum atau keluarga, perempuan Minang harus memiliki sifat kepemimpinan dan Ibu sejati. Hal ini penting, karena Ibu tempat bertanya, ditiru dan menjadi teladan lingkungan keluarganya.

    Dalam kesempatan itu, gubernur meyakinkan semua yang hadir bahwa Pemprov Sumbar akan terus bergerak untuk pelestarian warisan adat dan budaya.

    Sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, bahwa Pemerintah diberikan tanggung jawab dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan yang mana adat istiadat merupakan salah satu objeknya.


    Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah mengatakan, dengan digelarnya Bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam melaksanakan tugas dan perannya masing-masing. 

    "Setelah dipahami, tentunya kita berharap bisa disampaikan juga kepada generasi penerus dalam menjaga adat istiadat dan budaya Minangkabau," ujarnya didampingi Kabid Sejarah Adat dan Nilai-nilai Tradisi Fadhli Junaidi. 

    Selaku Kepala Dinas Kebudayaan, ia mengharapkan seluruh peserta agar fokus dalam mengikuti kegiatan ini hingga selesai, bersama melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang akan diwarisi dari generasi ke generasi muda.

    Selanjutnya, ia juga mengajak dan menekankan kepada seluruh peserta dan panitia untuk tetap menerapkan protokol covid-19 selama pelaksanaan, seperti secara rutin mencuci tangan, memakai masker dan hal-hal lainnya, berhubung belum dicabutnya status pandemi.

    Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yakni dari tanggal 3 hingga 5 September 2022 di Hotel Grand Rocky, Bukittinggi. Narasumber terdiri dari Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir, Tokoh Adat Sumbar Yus Dt. Parpatiah, Buya Mas’oed Abiddin, dan Bundo Kandung Minangkabau Raudha Thaib.

    Peserta kegiatan sebanyak 75 orang yang terdiri dari unsur alim ulama, niniak mamak dan bundo kanduang yang berasal dari Kota Padang. (Rina Akmal)