×

Iklan


Dihalangi Mendaftar, Tim Adi Gunawan Laporkan KPU Dharmasraya ke DKPP dan Bawaslu

05 September 2024 | 00:14:25 WIB Last Updated 2024-09-05T00:14:25+00:00
    Share
iklan
Dihalangi Mendaftar, Tim Adi Gunawan Laporkan KPU Dharmasraya ke DKPP dan Bawaslu
Adi Gunawan mendaftar tapi silon tak bisa diakses

Pendaftaran diperpanjang KPU tapi setelah tim Adi Gunawan – Romi Siska Putra mendaftar malah dihalangi. Silon tak terbuka, tapi dokumen hardcopy pun tak mau diterima KPU. Sampai tadi malam, tak kunjung bisa Adi-Romi mendaftar.

 Pulau Punjung, Khazanah -- Akses Silon yang menjadi gerbang masuk bagi pendaftaran calon tidak diberikan oleh KPU kepada tiom Adi-Romi. Alasannya, karena Adi-Romi tidak mendapat dukungan dari Partai PKS dan Partai Nasdem sebagaimana syarat yang diungkapkan oleh tim Adi-Romi.

KPU menyatakan bahwa PKS tetap dinyatakan sebagai pendukung pasangan Annisa-Leli bersama sejumlah partai lainnya.

    “Berdasarkan Peraturan KPU, meskipun PKS menyatakan diri mereka runtuh dari dukungan pendukung Annisa –Leli, maka akan tetap saja Annisa-Leli maju atas dukungan PKS sebagai salah satu partai yang mendukung. Dengan demikian dukungan PKS terhadap Adi Gunawan-Romi Siska Putra tidak memenui syarat,” tulis KPU Dharmasraya yang ditujukan kepada Pengurus Partai PKS Dharmasraya, kemarin. Surat bernomor 183/PL.02.2-SD/1310/2/2024 yang diteken Ketua KPO Dharmasraya Franche Putra itu ditutup dengan pernyataan: “KPU Kabupaten Dharmasraya berlum dapat membuka akses Silon Koalisi Pasangan Annisa Suci Ramadhani – Leli Ami”

    Sementara kepada Pengurus Partai Nasdem Dharmasraya, juga disampaikan surat yang hampir sama nadanya dengan yang ke PKS bahwa surat dengan nomor 182/PL.02.2.SD/1310/2/2024 tertanggal 4 September 2024, KPU menyatakan belum dapat menerima pendaftaran bakal calon Adi Gunawan -Romi Siska Putra yang diajukan oleh Partai Nasdem melalui suratnya No 07/SPS/Baik/IX-2024 tanggal 3 September 2024.

    Semua itu membuat para pendukung Adi-Romi dan partai pendukungnya menjadi geram. Padahal mereka sudah melakukan persiapan yang matang, guna menyyahuti undangan KPU Dharmasraya yang mengundang bakal calon Bupati/Wabup mendaftar setelah masa pendaftaran diperpanjang dari tanggal 1 hingga 4 September 2024.

    Sebelumnya, setelah dibukanya pendaftaran pada minggu terakhir Agustus, ternyata yang menftar ke KPU hanya satu pasangan calon saja, yakni pasangan Annisa-Leli. Sesuai hasil rapat pleno KPU, maka memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon sampai Kamis 4 September. Tapi samkpai kemarin, hanya pasangan Adi-Romi saja yang datang ke kantor KPU untuk mendaftar. Sayangnya, KPU malah menutup pintu.

    “Lalu untuk apa KPU memperpanjang masa pendaftaran calon kalau setelah kami datang, tapi tidak dilayani dan tidak diizinkan mendaftar?” kata jurubicara Tim Adi-Romi, Pandong S Nabris kepada pers di Pulau Punjung.

    Kemarin, Pasangan Adi Gunawan- Romi Siska datang ke KPU dari Posko mereka dikawal ratusan emak-emak. Kehadiran emak-emak ini rupanya untuk mendukung Adi-Romi agar bisa mendaftar dan tidak dihalang-halangi oleh kepentingan tertentu.

    Emak-emak itu menutut tegaknya demokrasi serta meminta pihak penyelenggara yakni KPU Dharmasraya untuk mengambil sikap independen. “Hidup Adi Gunawan Romi Siska,” teriakan emak se Dharmasraya, pendukung Adi Gunawan-Romi Siska.

    “Kami akan kawal sampai malam, kami siap bermalam di halaman KPU ini,” teriakan kaum emak-emak itu.

     “Ini emak-emak datang murni pangilan hati nuraninya, mereka hadir dalam kesadaran penuh untuk demokrasi yang sehat,” katanya.

    Sementara pengamat hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai KPU Dharmasraya menyatakan lucu. Lewat cuitannya di X (dulu Twitter) Feri menulis: “KPU RI & KPUD sdg lucu2ny. Stlh daerah bercalon tunggal diberi prpanjangn pndaftaran u/mncegah Pilkada Kota Lowongan Kerja eh KPU mmperumit proses pendaftaran calon baru. Alasan KPU: partai yang memisahkan diri harus meminta izin partai koalisi sebelumny. Ya bgaiman mungkin KPU sehat?”

    Untuk kondisi yang dianggap menzalimi demokrasi ini, Pandong Worthra Nabris mengatakan bahwa kerangka bersama partai-partai yang bersengketa (dengan PKS) menyatakan akan menempuh semua jalur hukum untuk melawan kezaliman KPU Dharmasraya ini. “Kita sudah membuat laporan ke Bawaslu dan DKPP atas perlakuan KPU Dharmasraya ini,” ujar dia.

    Turut hadir dalam rombongan tersebut Ketua DPD PKS Dharmasraya, Widiyatmo, Ketua DPD Partai Nasdem Dharmasraya, Ampera Datuak Labuan, serta Wakil Sekretaris DPW Nasdem, Pandong Worthra. Kehadiran tokoh-tokoh partai ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pasangan Adi dan Romi dalam proses pendaftaran yang seharusnya berlangsung formal.   (habibie/eko)