×

Iklan

GEGER DI ALAHAN PANJANG
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Sud Bunuh Ibunya dengan Cangkul

14 November 2021 | 13:21:48 WIB Last Updated 2021-11-14T13:21:48+00:00
    Share
iklan
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Sud Bunuh Ibunya dengan Cangkul
Kapolsek Lembah Gumanti berada diantara para pelayat di rumah korban

Solok, Khazminang.id --  Diduga karena mengalami gangguan jiwa, lelaki berinisial Sud (49) warga Alahan Panjang, tiba-tiba mengayunkan cangkul ke kepala ibu kandungnya. Tak ayal Mardiah  sang ibu yang sudah berusia 71 tahun, tak lama meninggal setelah luka robek di kepalanya.

Masyarakat Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok  pun  gempar. 

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK melalui Kapolsek Lembah Gumanti Iptu Edy Elison, SH kepada media ini mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (13/11) sekira pukul 03.00 wib. 

    Di rumah korban, dikawasan Jembatan Besi Jorong Padang Laweh Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti. 

    Iptu Edy Elison mengatakan, kejadian berawal saat pelaku Sud, sedang duduk duduk diatas kursi, diruang tamu rumahnya.

    Tak lama berselang, tiba - tiba, muncul niat pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Mardiah. 

    Dalam peristiwa itu ujar Iptu Edy Elison, pelaku mengambil cangkul dari dapur, kemudian memukulkan punggung cangkul kearah kepala korban lebih dari satu kali. 

    Saat itu ujar Iptu Edy Elison, korban sedang tertidur diatas kasur, dengan posisi miring kekiri.

    Akibat pukulan pelaku menggunakan punggung cangkul, kata Iptu Edy Elison, menglyebabkan kepala belakang sebelah kanan korban mengalami luka robek.

    Dan mengeluarkan 

    darah segar dijilbab yang dipakai korban saat itu.  Melihat kejadian tersebut, pelaku Sud kata Iptu Edy Elison, hanya duduk duduk menunggu sampai pagi hari. 

    Iptu Edy Elison mengatakan, akhirnya, sekitar pukul 06.00 wib pagi hari, pelaku kemudian memberitahukan kepada saksi Yulmisral yang merupakan adik kandung pelaku.

    Bahwa pelaku telah melakukan pembunuhan terhadap orang tuanya, dengan menggunakan pacul. 

    Dalam peristiwa itu kata Iptu Edy Elison, petugas telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya adalah Yulmisral, yang juga adalah adik kandung pelaku. 

    "Petugas telah mengamankan pelaku dan barang bukti pacul yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban, ke Mapolsek Lembah Gumanti " kata Iptu Edy Elison. (riswan jaya).