×

Iklan


Didesak Aliansi Mentawai Bersatu Revisi UU Sumbar, Ini Kata Gubernur

26 Agustus 2022 | 15:17:22 WIB Last Updated 2022-08-26T15:17:22+00:00
    Share
iklan
Didesak Aliansi Mentawai Bersatu Revisi UU Sumbar, Ini Kata Gubernur

Padang, Khazminang.id-- Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah berjanji akan membahas aspirasi Aliansi Mentawai Bersatu, yang menilai Undang-undang terbaru tentang Provinsi Sumbar mengkerdilkan dan melupakan eksistensi kebudayaan Mentawai.

"Aliansi menyampaikan pernyataan sikapnya dan kami terima. Kemudian kami segera akan menggelar rapat dengan beberapa jajaran pemerintah daerah lainnya," ujar Mahyeldi, saat menerima audiensi Aliansi Mentawai Bersatu, di Istana Gubernuran, Kamis (25/8) kemarin.

Dalam audiensi yang turut dihadiri beberapa perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Kepulauan Mentawai itu, Mahyeldi kembali menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap suku Mentawai di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 tersebut.

    Gubernur Mahyeldi menceritakan kepada para anggota Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) dan aliansi mahasiswa yang menemuinya, bahwa di Taman Mini Indonesia, rumah adat Mentawai disandingkan dengan rumah adat di Minangkabau. 

    "Pembangunan di Mentawai juga kita perhatikan selama ini, apalagi pada waktu itu ada rakor kepala daerah se-Sumbar di sana, dan hal tersebut merupakan rakor pertama dalam sejarah," kata Mahyeldi.

    Ia juga menyebutkan, saat ini Pemprov juga tengah fokus terhadap pembangunan di Mentawai, seperti Trans Mentawai, Bandara Rokot, pelabuhan, pembangunan energi listrik yang dapat memudahkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

    "Apalagi Wagub dan Kepala OPD yang lain juga sudah berkali-kali datang ke Mentawai, kita juga tengah berkoordinasi dengan bupati untuk fokus pembangunan di Mentawai," tuturnya.

    Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, Ketua Aliansi Mentawai Bersatu, Yousafat Samanuk membacakan protes terhadap Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar itu.

    "Kami meminta Gubernur Sumbar menindaklanjuti aspirasi aliansi kepada Presiden dan DPR untuk merevisi UU tersebut dengan mengeksplisitkan adat dan budaya Mentawai sebagai salah satu karakteristik Provinsi Sumbar," katanya. (Rina Akmal)