Devi Diany bersama dua pengujinya, Dr. Iskandar Zulkarnain dan Mahmujd Marhaba |
Padang, Khazminag.id – Wartawati
Khazanah, Devi Diany, berhasil menjadi peserta terbaik dengan meraih nilai
tertinggi pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-15 yang digelar PWI
bekerjasama dengan Dewan Pers di hotel Grand Inna Muara Padang sejak Senin
hingga Selasa siang tadi (9/3/2021).
Devy dinyatakan oleh
para pengujinya sebagai wartawan yang sudah berhak menyandang status Wartawan
Utama, sebuah kualifikasi tertinggi wartawan ditandai dengan sertifikat
Wartawan Utama dari Dewan Pers.
Sedangkan untuk kualifikasi Wartawan Madya peserta terbaiknya adalah Bambang Sulistyo dari Harian Singgalang dan untuk kualifikasi Wartawan Muda, peserta terbaiknya adalah Fredy dari portal fajarharapan.id
UKW angkatan ke-15 itu diikuti
oleh 54 peserta tetapi satu orang kemudian menyatakan mengundurkan diri. Tadinya
peminatnya mendekati 200 orang. “Namun kuota yang tersedia hanya 54 orang, jadi
terpaksa harus dilakukan seleksi yang ketat,” ujar Heranof saat acara penutupan
UKW kemarin.
Ke-54 peserta UKW itu
terdiri dari 1 kelas untuk kualifikasi Wartawan Utama, 1 klas untuk kualifikasi
Wartawan Madya dan 7 kelas untuk kualifikasi Wartawan Muda. Tiap kelas terdiri
dari enam wartawan dan tiap kelas diuji oleh dua penguji.
Pengumuman yang disampaikan Koordinator Tim Penilai Dr. Iskandar Zulkarnain menyebutkan bahwa dari 53 wartawan yang diuji kompetensinya itu, tujuh orang dinyatakan belum kompeten alias harus mengulang kembali UKW nya. “46 orang atau sekitar 86 persen dinyatakan kompeten. Dengan demikian, jumlah wartawan yang telah diakui resmi oleh Dewan Pers kompetensinya se-Indonesia menjadi 13.176 orang.
Para peserta mengaku
tidak saja mendapat ujian tetapi juga menapat banyak ilmu yang b erguna untuk
terus menjalankan profesi wartawannya di masa datang.
“Cukup melelahkan, tetapi
Alhamdulillah semuanya berakhir dengan menyenangkan. Kita tidak hanya diuji,
tapi juga sekaligus ‘diisi’ dengan pelbagai pengetahuan tentang media dan
jurnalisme,” ujar Devi Diany, redaktur Harian Khazanah dan portal www.khazminang.id
ini.
Saat penutupan Ketua PWI Pusat yang diwakili Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Oktap Riady menyebutkan bahwa UKW saat ini juga menambahkan mata uji Kode Etik dan UU Pers. Dari beberapa UKW yang diselenggarakan di berbagai Provinsi, Oktap mensinyalir masih banyak wartawan yang belum mengerti KEJ dan UU Pers.
“Saya
khawatir, jangan-jangan ada yang belum pernah baca KEJ dan UU Pers. Bahkan para
wartawan perlu memahami juga kode perilaku serta pedoman liputan untuk
perlindungan anak,” kata mantan Ketua PWI Sumatera Selatan itu.
Sementara Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus saat penutupan mengucapkan terima
kasih atas atensi Dewan Pers yang menunjuk Sumbar jadi penyelenggara UKW.
“Dengan adanya UKW dapat melahirkan wartawan
yang lebih profesional dalam menjalankan tugas ke
sehariannya,” ucapnya. (eko)