×

Iklan


Dari 45 Ribu Perkawinan di Sumbar, 8 Ribu Pasangan Bercerai

16 Juni 2022 | 15:10:02 WIB Last Updated 2022-06-16T15:10:02+00:00
    Share
iklan
Dari 45 Ribu Perkawinan di Sumbar, 8 Ribu Pasangan Bercerai

Padang, Khazminang.id-- Dari 2 juta perwakinan, 20 persen di antaranya terjadi perceraian. Sementara untuk Sumbar dari 45 ribu perkawaninan, kasus perceraian mencapai angka di atas 8 ribu atau 20 persen dari peristiwa nikah.

Hal itu diungkapkan Subkoordinator Kepenghuluan dan Fasilitasi FBKS Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumbar, Syafalmart saat Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin), Rabu (15/6).

Kata Syafalmart, untuk tahun 2022 ini, Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menyasar 55 orang fasilitator yang terdiri dari Penghulu dan Penyuluh Kabupaten Kota se-Sumatera Barat.

    Bimtek fasilitator ini dilaksanakan di Hotel Pusako, mulai dari tanggal 14 sd 17 Juni 2022. Persoalan yang mendasar dalam melangggengkan perkawinan ini adalah karena tingginya angka perceraian.

    "Ini patut dicarikan akar persoalannya. Ada beberapa variabel yang menjadi penyebabnya pertama, banyak catin yang membina rumah tangga tanpa memiliki pengetahuan tentang pemahaman keluarga sakinah," kata Syafalmart.

    Kedua, kata Syafalmart ditemukan suami atau istri yang belum melaksanakan atau kurang bertangung jawab. Ketiga, catin kurang mampu menata ekonomi dan keempat, terjadinya kasus perselingkuhan.

    Menyikapi hal ini, perlu diberikan pengetahuan tentang penataan rumahtangga sejak dini kepada catin. Maka diperlukan fasilitator yang memiliki kemampuan memfasilitasi catin.

    Sementara itu, Kepala Bidang Urais, Edison yang dihubungi terpisah mengatakan saat ini Sumbar sangat terbatas memiliki fasilitator bimwin catin. Maka tahun 2022 pihaknya menyasar seluruh kab kota harus memiliki fasilitator bimwin catin yang terbimtek.

    "Fasilitator yang sudah di Bimtek ini hendaknya dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh kabupaten kota untuk mengelola Bimwin catin yang ada di KUA Kecamatan," harap Edison.

    "Kita harapkan fasilitator ini mampu mengembangkan pola bimwin catin dan modul. Sehingga bimwin catin di KUA bisa menyentuh akar persoalan keluarga dalam upaya mewujudkan keluarga sakinah dan ketahanan keluarga nasional," pungkas Edison. (khz)