Penjualan pengusaha retail di Indonesia turut terdampak dari pemboikotan produk Israel |
Jakarta, Khazanah – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat
Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengungkapkan, aksi boikot produk pro Israel yang dilakukan masyarakat Indonesia
telah berdampak ke sektor ritel dan restoran. Terjadi penurunan penjualan
hingga 40 persen.
"Sudah ada angka penurunan. Ada yang 10 persen, 20
persen, dan 40 persen," ujar Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah di
Jakarta, Senin (27/11/2023).
Meski begitu, kata dia, kini perlahan
penjualan sejumlah sektor tersebut mulai kembali naik secara perlahan. Kenaikan
itu terjadi setelah adanya informasi kalau pemboikotan merugikan ekonomi dalam negeri.
Sejak awal November, ia telah
menyatakan, apa pun informasi dari media sosial pasti memberikan dampak ke
sektor ekonomi.
"Yang kami khawatirkan dampaknya
ke barang-barang made in Indonesia dan brand-brand yang memang
sudah memenuhi dan menaati peraturan, kalau terganggu kan akan menganggu
ekonomi Indonesia," tuturnya.
Budi menjelaskan, meski beberapa merek
dari luar negeri, tapi pabriknya ada di Indonesia. Contohnya, kata dia,
Kentucky Fried Chicken (KFC), walau itu merek ayam dari luar negeri, namun
pegawainya dari Indonesia, ayamnya pun dihasilkan dari Tanah Air.
"Kalau diboikot kan berarti
boikot petani kita. Intinya bukan soal merek, tapi dalam hal ini ekonomi kita
akan terganggu dengan adanya boikot yang tidak tepat sasaran," tegas dia.
Budi melanjutkan, Hippindo sebagai
asosiasi sudah membantu anggota untuk menerangkan posisi dari para anggota yang
sudah memenuhi aturan. Menurutnya, jika aksi boikot terus dilakukan tidak
menutup kemungkinan adanya pengurangan karyawan atau PHK.
"Suatu bisnis yang turun terus
dan lama pulih, maka langkah utama mengurangi biaya produksi dan karyawan.
Karyawannya dibuat shifting, misal masuk dua hari sekali," jelas
Budi.
Dirinya berharap itu tidak terjadi.
Apalagi sektor ini baru selesai menghadapi tantangan Covid-19.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) angkat suara terkait misinformasi daftar produk yang dituduh
terafiliasi dengan Israel.
Menurut Ketua Umum Apindo Shinta W
Kamdani, MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk pro Israel yang harus
diboikot. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informasi melalui laman resminya
juga juga membantah isu hoaks tersebut. Di mana MUI tidak pernah merilis daftar
produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Informasi ini dapat diakses
melalui https://www.kominfo.go.id/content/detail/52965/hoaks-rilis-daftar-121-produk-yang-diharamkan-mui-karena-terafiliasi-israel/0/laporan_isu_hoaks.
"Prinsipnya kita harus menyadari
informasi-informasi hoaks juga yang ke luar, karena sebenarnya dari MUI sendiri
jelas posisinya terhadap boikot produk-produk pro-Israel," kata Shinta di
Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Shinta menyoroti produk-produk yang
tercantum dalam daftar yang beredar berkaitan dengan pro Israel. Hanya saja,
Apindo perlu meluruskan kalau beragam produk yang diboikot tersebut tidak
berkaitan dengan Israel.
Aksi boikot yang tidak tepat sasaran
lebih banyak merugikan Tanah Air dan kontradiktif dengan tujuan memutus
sokongan dana terhadap Israel.
"Tidak ada yang mendukung agresi
militer Israel," tegas Shinta.
Shinta mencontohkan, salah satu
perusahaan yang selama ini menjadi korban salah sasaran dari aksi boikot adalah
PT Unilever Indonesia Tbk. Shinta memastikan Unilever Indonesia yang menyerap
tenaga kerja dalam negeri dan melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai
pasok produksi mereka tidak berafiliasi dengan Israel. Dirinya pun khawatir,
aksi tersebut akan memberikan dampak yang besar terhadap Unilever, termasuk
pada pengurangan tenaga kerja. Dalam hal ini, APINDO tengah meminta informasi
kepada seluruh anggotanya terhadap dampak dari aksi boikot tersebut.
”Jadi kasihan konsumen yang tidak
mengerti karena mereka pikir ini produk-produk yang berkaitan dengan Israel
atau mendukung agresi Israel. Jadi kita mesti tahu sebelum boikot, ini produk
dari mana. Kasihan dong produk bukan dari Israel juga kena boikot,” ujarnya.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Miftahul Huda angkat bicara terkait kebingungan publik terkait
kehalalan suatu produk pasca isu hoaks mengenai daftar produk yang dituduh
terafiliasi dengan Israel. MUI membantah keras adanya daftar produk yang
diharamkan, seperti yang beredar di beberapa media dan platform online.
"Produknya itu tetap halal selama
masih memenuhi kriteria kehalalan," ujarnya.