![]() |
Jakarta,
Khazanah – Pelaku usaha ritel membeberkan sejumlah dampak apabila aksi boikot terhadap
sejumlah produk yang dianggap pro terhadap Israel terus berlanjut. Menurut
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey,
jika terjadi penurunan permintaan di hilir maka akan berdampak terhadap hulu
yang akan mengurangi produksi.
"Bisa
kita bayangkan ketika tergerus produsennya atau supplier, maka investasi bisa
hilang dan kandas," ungkap Roy di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Artinya
jika produksi terus menurun, maka pertumbuhan tidak bisa terjadi. Stok akan
menumpuk di produsen, dan produksi otomatis akan berhenti jika tidak ada
permintaan dari pengusaha di bagian hilir. Ujung-ujungnya akan terjadi
pengurangan tenaga kerja alias pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Bagaimana mungkin kalau produktivitas turun bagaimana
bisa membayarkan tenaga kerja yang gak turun, itu hubungannya langsung,"
jelasnya.
Oleh
karena itu ia meminta pemerintah segera mengambil langkah agar tidak terjadi
dampak yang berkepanjangan.
"Pemerintah
harus hadir dalam membaca atau melihat situasi dan kondisi. Perlu ada
langkah-langkah yang relevan dan adaftif oleh Pemerintah dalam membaca situasi
dan kondisi," tutur Roy.
Pelaku
usaha ritel meminta pemerintah turun tangan untuk mengantisipasi dampak dari
adanya aksi boikot terhadap produk yang dianggap pro terhadap Israel.
"Pemerintah
harus hadir dalam membaca atau melihat situasi dan kondisi. Perlu ada
langkah-langkah yang relevan dan adaptif oleh Pemerintah dalam membaca situasi
dan kondisi," lanjut Roy
Menurutnya
pemerintah harus memikirkan langkah apa yang akan diambil untuk terus mendorong
misi perdamaian tanpa harus mengorbankan hak konsumen.
"Misalnya bagaimana kita menggerakan misi kemanusiaan,
dari masyarakat dan konsumen dan kami juga. (Pemerintah) jangan berdiam, karena
di sini ada hak konsumen di situ dan produktivitas yang di mana mempekerjakan
tenaga kerja kita juga," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak menyentuh brand, produk maupun
fatwa, namun hanya memperjuangkan hak konsumen yang juga dijamin untuk
menyampaikan pendapat ditempatkan pada marwahnya.