×

Iklan


Blangko Sudah Tersedia, Warga Padang Sudah Bisa Ganti Suket dengan e-KTP

31 Januari 2023 | 15:14:07 WIB Last Updated 2023-01-31T15:14:07+00:00
    Share
iklan
Blangko Sudah Tersedia, Warga Padang Sudah Bisa Ganti Suket dengan e-KTP
Ilustrasi e-KTP. IST

Padang, Khazminang.id-- Blangko e-KTP yang sempat kosong di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kota Padang pada Desember 2022 lalu, kini sudah tersedia kembali.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius menyebut, warga yang memegang surat keterangan (suket) sebagai bukti perekaman e-KTP hanya berlaku sampai 5 Januari 2023.

Untuk itu, Teddy meminta warga untuk mengganti suket yang tidak lagi berlaku tersebut dengan e-KTP ke Kantor Disdukcapil Kota Padang.

    "Sebanyak 5.000 suket sudah dicetak. Artinya warga sudah bisa mengganti suketnya dengan e-KTP dan bonus aktivikasi identitas kependudukan digital," ujarnya, Selasa (31/1).

    Teddy mengatakan, selain mendapatkan KTP elektornik, warga yang memegang suket juga bisa sekaligus mengaktivasi IKD melalui aplikasi ponsel.

    "Dengan syarat membawa suket, dan tidak boleh diwakilkan, jika diwakilkan harus yang berada dalam satu KK," ujarnya. (khz)