Jakarta,
Khazanah – Usulan Pemerintah untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
tahun 2024 lebih tinggi dibanding biaya haji 2023. Direktur Jenderal
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, ada sejumlah faktor
yang menjadi penyebab biaya haji 2024 lebih tinggi.
Faktor-faktor
penyebab biaya haji naik antara lain kenaikan kurs, baik Dolar maupun
Riyal, dan penambahan layanan.
"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD
sebesar Rp. 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp. 4.040. Sementara Usulan Biaya Haji
2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp. 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp.
4.266," jelas Hilman di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
"Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah
per hari ini sudah di angka Rp. 15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan
asumsi Rp. 16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam
skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs
yang paling tepat pada asumsi berapa?" paparnya.
Selisih
kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam
tiga jenis.
Pertama,
layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan
BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.
"Misalnya,
transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus
salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya
berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan," Hilman
menjelaskan.
Kedua,
layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi
karena kenaikan biaya dan selisih kurs. Sebagai contoh, akomodasi di
Madinah dan Makkah.
"Pada
2023, sewa hotel (jamaah haji) di Madinah rata-rata SAR 1.373, tahun ini kita
usulkan SAR 1.454. Demikian juga di Makkah, ada kenaikan usulan dari tahun
sebelumnya," ujar Hilman.
Ketiga,
layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah.
Kenaikan
usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs.
Contohnya:
konsumsi di Makkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali
makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.
"Tahun
ini kami usulkan layanan konsumsi di Makkah menjadi 84 kali makan, dengan
rincian 3 kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga
konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik.
Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs," bebernya.
Hilman
menegaskan bahwa usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama Panja yang
beranggotakan pihak pemerintah dan DPR. Panja akan melakukan serangkaian rapat,
termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal. Selain itu, juga akan
dilakukan pengecekan harga layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Ada
sejumlah komponen layanan dalam usulan BPIH 2024, yaitu biaya penerbangan,
pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di
Arafah – Muzdalifah - Mina (Armuzna), pelindungan, pelayanan di embarkasi atau
debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya,
dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab
Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi, serta pengelolaan
BPIH.
Hilman
memperkirakan proses pembahasan di Panja BPIH ini akan berjalan sekitar satu
atau dua bulan.