×

Iklan


Beban Kerja Setara ASN, Pengabdian Tenaga Honorer Harus Dihargai

13 Juni 2021 | 23:05:08 WIB Last Updated 2021-06-13T23:05:08+00:00
    Share
iklan
Beban Kerja Setara ASN, Pengabdian Tenaga Honorer Harus Dihargai



    Tasikmalaya, Khazminang.id - Tak dipungkiri, pemerintah daerah mengalani kekurangan tenaga sumberdaya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama ini, untuk mengatasi kekurangan ASN itu ditutupi dengan merekrut tenaga honorer. Hanya saja saat ini pemerintah tidak membolehkan lagi rekruitmen tenaga honorer.

    Meski demikian, keberadaan tenaga honorer yang telah mengabdi sekian lama, harus dihargai. Selama ini mereka memikul beban kerja yang sama dengan pegawai lain yang berstatus ASN sementara dari penerimaan mereka tentu saja jauh berbeda dengan ASN.

    "Negara harus menghargai pengabdian tenaga honorer itu. Apalagi untuk merekrut ASN itu tidak mudah, butuh proses yang cukup lama," kata Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni saat Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi VIII DPR RI ke MAN 2 Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (10/6).

    Tenaga honorer ini tidak hanya ditemukan sebagai staf di pemerintahan, tetapi juga berprofesi sebagai guru. Mereka turut mencerdaskan anak bangsa meski dengan gaji yang tak sebanding dengan pengobanan yang mereka berikan.

    Karena itu, wakil rakyat asal Sumatera Barat ini, mendukung penuh bila pemerintah langsung mengangkat tenaga honorer yang sudah mengabdi sekian tahun itu menjadi ASN tanpa harus tes dan melihat usianya. Agar mereka lebih mumpuni dalam menjalankan tugasnya, maka tentu perlu diberikan pembekalan terutama aspek penguatan bela negara.

    “Kalau teknis disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya sekarang lebih menguasai teknologi, sebagian masih agak kurang menguasai teknologi, kita tambah pembekalannya di sana,” jelas Lisda.

    Bundo Kanduang ini tak hanya menyosoti rekruitmen CPNS, tetapi mengkritis tenaga guru honorer yang tidak sesuai dengan ilmunya. Hal tersebut tentu saja menjadi masalah baru, karena seandainya ada pengangkatan, maka formasinya tidak ada atau tidak sesuai. (devi)