×

Iklan


Bahas Ranperda P4GN, Komisi A DPRD Jatim Kunjungi DPRD Sumbar

26 Juli 2022 | 14:08:00 WIB Last Updated 2022-07-26T14:08:00+00:00
    Share
iklan
Bahas Ranperda P4GN, Komisi A DPRD Jatim Kunjungi DPRD Sumbar
Sebagian rombongan Komisi A DPRD Jawa Timur foto bersama dengan Sekretaris DPRD Sumbar, H. Raflis, SH, MM (empat dari kanan)

Padang, Khazminang.id – Semakin maraknya peredaran narkotika di Indonesia, membuat Komisi A DPRD Jawa Timur melakukan studi banding ke DPRD Sumbar untuk menerima berbagai masukan agar bisa di bawa ke daerah mereka, Selasa (26/7).

Kunjungan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) itu, dikoordinir langsung Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak dan Ketua Komisi A, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio, dengan membawa sekitar 30 orang rombongan, baik anggota komisi maupun staf dan mitra kerja.

Kunjungan anggota DPRD Jatim itu diterima langsung Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis, SH, MM di ruang rapat khusus I didampingi Kepala Biro Hukum Ezedin Zain mewakili Asisten I, Kabid PPID Satpol PP Ferdinal, Kesbang Pol Muzahar dan Tenaga Ahli DPRD Sumbar Nasir Ahmad (mantan Asisten III) dan Mardi (mantan Itwilprov Sumbar).

    Pada kesempatan tersebut Raflis mengatakan, apapun peraturan daerah, termasuk dalam pemberantasan narkotika dan nafzah, akan menjadi perhatian khusus DPRD Sumbar, dengan cara melakukan sosialisasi peraturan daerah, dan mengikut-sertakan berbagai komponen masyarakat baik ninik-mamak, ulama, Bundo kandung, dan lainnya untuk melaksanakan peraturan tersebut.

    Dalam melaksanakan pemberantasan penggunaan narkotika dan nafzah, anggota DPRD Sumbar telah merangkul semua pihak, baik pendidikan, ormas, kaum adat, ulama, dan semuanya untuk melakukan pencegahan, sehingga tidak merebak dan merusak generasi penerus bangsa.

    "Anggota DPRD Sumbar telah melakukan gerakan dengan cara mensosialisasikan perda, dengan merangkul semua pihak agar peraturan bisa dilaksanakan dan dipahami masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan narkotika dan nafzah," tutur Raflis.

    Pernyataan tersebut juga diperkuat Tenaga Ahli DPRD Sumbar Nasir Ahmad yang mengatakan bahwa semua sudah berjalan, namun tidak semudah yang dibayangkan dalam memberantas pemakaian dan peredaran narkoba.

    Banyak hal yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut, sehingga banyak masukan dalam pemberantasan narkoba.

    Sekaitan dengan kedatangan Komisi A DPRD Jawa Timur di Sumatera Barat, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio merasa amat bahagia menerima masukan dan sambutan dari DPRD Sumbar dan mitra, sehingga bisa menjadi bahan pembahasan di daerah mereka.

    Dikatakannya, semangat dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Barat, akan di bawa ke Jatim, karena semangat tersebut sama, demi masa depan bangsa.

    "Amat banyak masukan, dan kita memiliki semangat yang sama dalam memberantas narkoba, demi masa depan bangsa,” tutur Istu. (*)