MARIO SYAH JOHAN |
Solsel, Khazminang.id-- Minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, diduga kuat menjadi penyebab mangkraknya sejumlah proyek besar yang didanai APBN di Kabupaten Solok Selatan. Diketahui, Solsel mendapatkan alokasi APBN cukup besar di tahun anggaran 2019 lalu, salah satunya proyek revitalisasi seribu rumah gadang (SRG).
Anggota DPRD Sumbar, Mario Syah Johan kepada Khazminang.id, Senin (6/7) mengatakan, pada tahun anggaran 2019 lalu, Kabupaten Solok Selatan mendapat kucuran dana APBN untuk pembangunan jembatan Ganeh SBJ dengan nilai kontrak sebesar Rp9 miliar. Namun hingga kini, proyek tersebut tidak kunjung selesai.
"Juga ada proyek pembangunan jalan lingkar SMA 9 dengan pagu dana hampir mendekati Rp1 miliar, juga tidak selesai. Terakhir adalah proyek revitalisasi rumah gadang, yang diketahui juga sedang bermasalah saat ini," kata Mario yang juga putra asli Solok Selatan itu.
Selain minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, Mario juga meminta agar pihak kontraktor pelaksana kegiatan untuk intens dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spek, serta menyelesaikannya sesuai rentang waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
"Kalau kita lihat, banyak proyek APBN yang luput dari pantauan Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok Selatan. Banyaknya laporan dari masyarakat yang kita terima, adalah salah satu bukti bahwa masyarakat kita sangat pro aktif, dan saya pribadi sangat mengapresiasi ini. Dan yang pasti, kita dari DPRD Sumbar akan terus melakukan pengawasan maksimal," ujar Mario.
Untuk bantuan APBN terang Mario, pihaknya meminta agar program normalisasi Sungai Batang Suliti dapat menjadi fokus perhatian pemerintah. Selain sudah menjadi langganan banjir sejak 50 tahun silam, juga ada puluhan ribu warga yang menetap di sepanjang kawasan itu.
"Selain itu, pembangunan jalan Lubuk Selasih-Muara Labuh, juga harus diprioritaskan. Menurut saya, ini adalah jalan nasional terparah yang ada di Indonesia, karena kondisi jalan tersebut lebih parah dari jalan provinsi dan jalan kabupaten, padahal jalan itu menjadi akses utama penghubung Sumbar dengan Prov. Jambi," terang Mario.
Terkait proyek revitalisasi rumah gadang
Solok Selatan yang kini tengah bermasalah, sebelumnya tim yang dikomandoi Kasi Pelaksana Balai Pemukiman Sumbar, Gatot Joko Sungkowo dan Kepala
Satker Provunsi
Suamtera Barat, Suherman, juga sudah turun ke lokasi, Jumat (3/7) lalu.
Pada kesempatan itu, tim memang menemukan
banyak kejanggalan terkait
pekerjaan revitalisasi rumah gadang dan pemasangan batu kali yang tidak sesuai dengan spek. Dari hasil sidak itu juga ditemukan pemasangan kayu dan tiang rumah gadang yang terkesan asal-asalan. Kondisi itu
juga sudah ditolak Ketua KAN, Jalaludin Dt Lelo Dirajo dan
tokoh pemuda Riza Bahri.
"Saya juga susah menerima pekerjaan ini. Saya harap stop dulu pemasangan batu pecah dan harus
dipasang ulang dengan menggunakan batu mangga, batu lempeng, atau batu spid. Saya juga tidak setuju dipasang rumput di sela-sela batu," ucap Suherman kesal.
Kasi Pelaksana Balai Pemukiman Sumbar, Gatot Joko Sungkowo kepada media, juga membenarkan banyak
kejanggalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi rumah gadang Solok Selatan. Selama tidak sesuai antara perencanaan dengan
apa yang dikerjakan katanya, maka hal itu akan dilakukan evaluasi.
"Kita akan coba untuk merobah kalau memang itu masih memungkinkan. Tapi kalau jelas-jelas tidak sesuai dengan spek, tentu akan kita tolak. Dalam hal ini, sangat disayangkan juga kurangnya koordinasi antara pihak kontraktor dengan pihak-pihak terkait. Seharusnya ini tidak boleh terjadi," jelas Gatot.
Pada kesempatan itu, Gatot mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah daerah dan solusi konkrit terkait persoalan revitalisasi tersebut. Ia meminta permasalahan di lapangan dapat diselesaikan hingga pertengahan Juli 2020 ini. Apabila tidak dapat diselesaikan, pihaknya akan menarik anggaran.
"Saya minta ada berita acara yang mengikat, sehingga kita semua punya komitmen untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Menanggapi itu, Mario Syah Johan kembali
menegaskan agar pengerjaan revitalisasi
rumah gadang yang berlokasi di
Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu itu, harus
disegerakan. Apalagi proyek tahun 2019 yang sudah ditenderkan lagi di tahun 2020 ini
sebutnya, diketahui baru terealisasi dan berprogres di angka 11,2 persen.
"Harus ada progres dan evaluasi yang jelas terkait proyek ini. Pihak rekanan harus membuat rencana kerja dan target percepatan pelaksanaan pekerjaan, agar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Jangan main-main," tandas Mario.
Diketahui, proses tender revitalisasi kawasan SRG, sebelumnya dimenangkan oleh PT Wisana Matrakarya dengan harga terkoneksi Rp69,8 miliar. Diperuntukkan untuk revitalisasi 33 unit rumah gadang, ditambah bangunan pendukung lainnya seperti menara pandang, panggung-panggung termasuk pembenahan jalan sekitar kawasan. **
(RYAN SYAIR)