×

Iklan

POLDA LAKUKAN SOSIALISASI DAN DEKLARASI
Ambo Anti Hoaks

05 November 2021 | 07:29:54 WIB Last Updated 2021-11-05T07:29:54+00:00
    Share
iklan
Ambo Anti Hoaks

KhazMinang.Id, Tanah Datar -- Berita hoaks di media sosial merupakan hal yang bisa berakibat munculnya gangguan kamtibmas. Maka dari itu, sangat penting mencegah penyebaran informasi/berita hoax tersebut bersama-sama. 

Seperti yang dilakukan oleh Humas Polda Sumatera Barat di Kenagarian Batu Taba Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar, Kamis (4/11/2021). Tim edukasi cegah berita hoaks memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan berita hoaks di media sosial agar masyarakat tidak terpengaruh langsung dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.

    "Kita berharap masyarakat bisa mengetahui suatu informasi atau berita itu benar, tidak hoaks. Dan jangan sampai malah langsung share (menyebarkan) berita hoaks tersebut ke orang lain karena bisa dipidana sesuai dengan Undang-undang ITE," katanya usai memberikan sosialisasi kepada masyarakat. 

    Selain itu jelas Kabid Humas Polda Sumbar, dihadapan masyarakat dan para tokoh di Nagari Batu Taba, ia juga mensosialisasikan aplikasi Lapor Hoax. Aplikasi ini, merupakan sebuah aplikasi dimana masyarakat dapat melaporkan sebuah postingan atau unggahan pada media sosial maupun media online.

    "Jadi kalau masyarakat menemukan adanya indikasi berita atau postingan yang diduga mengandung hoaks atau sara, dapat melaporkannya ke aplikasi tersebut," terang Satake Bayu.

    Dari laporan tersebut, admin dari Lapor Hoax akan melakukan pengecekan (pendalaman) terkait laporan yang diterima untuk diketahui kebenarannya. 

    "Jika itu hoaks, nanti disampaikan kepada pelapor. Dan kita berharap juga agar yang melaporkan berita hoaks tersebut untuk dapat mensosialisasikannya bahwa itu tidak benar alias hoaks," ujarnya. 

    Agar nantinya, masyarakat lainnya juga dapat mengetahuinya, sehingga tidak lagi menyebarluaskan berita yang tidak benar.

    "Karena bisa terjerat Undang-undang ITE karena menyebarkan berita bohong," ungkapnya.

    Usai memberikan sosialisasi, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu bersama masyarakat yang hadir melaksanakan deklarasi "Ambo Anti Hoax".

    dIAKHIR ACARA Kombes Pol Satake Bayu menyerahkan SKEP (Surat Keputusan) Kapolda Sumbar tentang daerah pilot project sosialisasi Cegah Berita Hoaks kepada Wali Nagari Batu Taba. (Hum/jj)