![]() |
Jakarta,
Khazanah – Kondisi ekenomi global yang belum pulih menjadi tantangan di
sektor ketenagakerjaan.
Staf
Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan permintaan pasar yang
belum pulih membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi
karyawan. Dita menyebut berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya
ada 758 ribu orang sudah kehilangan pekerjaan per Agustus 2023. Angka tersebut
tercatat dari jumlah klaim yang dilakukan pekerja yang berhenti bekerja.
Menurutnya
per Agustus 2023, setidaknya ada 535.527 orang yang mengklaim JHT dengan alasan
kontrak kerja yang diputus oleh perusahaan. Kemudian ada 222.995 orang yang
juga mengklaim JHT karena alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jadi
total untuk Agustus 2023 saja, dua bulan lalu, 758 ribu orang kehilangan
pekerjaan baik karena kontak kerja selesai atau PHK," ujar Dita di
Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Dita menjelaskan ada beberapa sektor perkerjaan yang paling
banyak mengalami pemutusan hubungan kerja terutama di industri padat karya.
Seperti industri garmen, tekstil, sepatu, mainan, perkayuan,
dan mebel yang paling sering melakukan efisiensi karena permintaan pasar
melemah.
"Jadi
memang kondisi tidak menggembirakan, tapi kita optimis tahun depan kita bisa
reborn, karena memang ada pemilu yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat di
bawah," katanya.
Dita
mengungkapkan saat ini upaya Kemnaker yang dilakukan untuk menanggulangi mereka
yang berhenti bekerja dengan mendaftarkannya ke program JKP (Jaminan Kehilangan
Pekerjaan). Lewat program tersebut diharapkan menjadi sebuah buffer atau
penyangga daya beli masyarakat saat kehilangan pekerjaan. Pemerintah bakal
memberikan semacam uang pengganti gaji bagi korban kehilangan pekerjaan yang
mendaftar ke program JKP.
Uang
pengganti tersebut akan diberikan selama 6 bulan berturut-turut, dengan
penghitungan 45% dari upah di kantor lama selama 3 bulan, setelah bulan ke 4
besarannya menjadi 25%, dan hingga bulan 6 menjadi 15%.