×

Iklan


Akhir November ini, Pemerintah Bagikan Rice Cooker Gratis

22 November 2023 | 07:58:08 WIB Last Updated 2023-11-22T07:58:08+00:00
    Share
iklan
Akhir November ini, Pemerintah Bagikan Rice Cooker Gratis

Jakarta, Khazanah – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan bantuan 600 ribu unit penanak nasi atau rice cooker secara gratis kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mendukung pemanfaatan energi bersih yang diharapkan dapat meningkatkan konsumsi listrik per kapita atau e-cooking dan penghematan biaya masak. 

Adapun dasar pemberian bantuan ini dimuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari mendorong pemanfaatan energi bersih yang sebelumnya telah dilakukan di sektor industri atau transportasi, di antaranya melalui penggunaan mobil listrik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan kalau saat ini tengah melakukan penyiapan data calon penerima alat masak berbasis listrik/AML atau rice cooker gratis melalui e-catalog. Hal ini berarti belum ada perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia rice cooker gratis untuk masyarakat tersebut.

    Namun diakuinya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk rice cooker gratis ini sudah terbit.

    "Alat masak berbasis listrik (AML), status saat ini DIPA sudah terbit dan dalam penyiapan data calon penerima dan penyiapan pengadaan melalui e-katalog," katanya di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

    Arifin pun menargetkan, program bagi-bagi rice cooker gratis ini dapat dilaksanakan pada minggu keempat November 2023.

    "Diharapkan dapat kita laksanakan pada minggu keempat bulan November 2023. Sehingga distribusi dapat segera dilaksanakan sampai dengan pertengahan Desember 2023," terangnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu mengaku hingga saat ini pihaknya telah mengantongi data 333 ribu calon penerima rice cooker gratis.

    "(Target realisasi) Desember. Dari 500 ribu sudah masuk data sekitar 333 ribu per 14 November. Ini masih lagi divalidasi dan diverifikasi di lapangan supaya begitu nanti beres sudah ada by name by address dan langsung bisa dikirimkan ke masyarakat," jelasnya.

    Rencana tentang pemberian bantuan alat masak listrik ini telah ada sejak 2022 lalu. Bahkan, Kementerian ESDM telah melakukan diskusi publik secara virtual bersama Sub-Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga Listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Edi Pratikno, pada November tahun lalu.

    Edi menjelaskan bahwa penanak nasi ini akan diberikan kepada kelompok penerima manfaat yang terdaftar dalam database Kementerian Sosial. “Penanak nasi tersebut akan diberikan kepada kelompok penerima manfaat atau KPM, yang tentu datanya mengacu pada Kementerian Sosial,” kata Edi.

    Ia juga menyatakan bahwa penanak nasi listrik tersebut akan disalurkan ke seluruh Indonesia melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kementerian ESDM pada 2023. Paket program yang disediakan pemerintah adalah Rp 500 ribu per keluarga penerima manfaat atau KPM. Menurutnya, penerima tidak memerlukan penambahan daya.

    Adapun berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Permen ESDM Nomor 11 tahun 2023, beberapa syarat untuk mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah adalah sebagai berikut:

    1. Pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan:

    - Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR).

    - Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere dan 900 volt-ampere RTM (R-1/TR), atau

    - Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah daya 1.300 volt-ampere (R-1/TR).

    2. Merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML

    Kemudian pada pasal 3 ayat 2 dijelaskan bahwa calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

    Sementara spesifikasi rice cooker yang akan dibagikan oleh Kementerian ESDM diatur dalam Pasal 10 ayat (3). Mulai dari memiliki kapasitas pengenal 1,8 liter sampai 2,2 liter, dilengkapi stiker bertuliskan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan”, yang tidak mudah luntur dan tidak mudah lepas.

    Selain itu, rice cooker gratis yang dibagikan pada program ini juga diutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri. AML juga harus berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) dan memiliki label hemat energi.

    Produk AML juga wajib memenuhi tiga ketentuan mengenai standar peralatan listrik di Indonesia.

    Pertama, berlabel SNI 7859:2013 Peranti listrik rumah tangga dan sejenis – Keselamatan – Bagian 1: Persyaratan umum dan perubahannya.

    Kedua, SNI IEC 60335-2-15-2011 Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa – Keselamatan – Bagian 2-15: Persyaratan khusus untuk peralatan pemanas cairan dan perubahannya. Ketiga, standar kinerja energi minimum melalui pencantuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaatan energi penanak nasi.