×

Iklan


Akan Kembangkan Sistem IT, Wali Kota Payakumbuh: Jangan Coba-coba Berutang dengan Pemko

30 Agustus 2020 | 19:05:05 WIB Last Updated 2020-08-30T19:05:05+00:00
    Share
iklan
Akan Kembangkan Sistem IT, Wali Kota Payakumbuh: Jangan Coba-coba Berutang dengan Pemko
Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi saat menggelar rapat koordinasi secara daring dengan Sekdako, Rida Ananda, asisten, serta seluruh pimpinan perangkat daerah dari rumah dinas wali kota, Jumat (28/8).

Payakumbuh, Khazminang-- Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi mewanti-wanti setiap warganya agar melakukan pembayaran tagihan tepat waktu, terutama terkait pajak dan retribusi di kota itu.

Menurutnya, setiap warga yang ingin berurusan dan belum melunasi kewajibannya, terkait dengan PBB, pajak, tagihan air PDAM, dan retribusi lainnya, bakal diketahui. Karena, dampak IT yang terintegrasi, kewajiban masyarakat yang belum lunas, akan kelihatan.

"Jangan coba-coba berutang dengan Pemko, terkait pajak dan retribusi. Karena, dalam sistem IT pemko, orang-orang yang berutang itu akan kelihatan. Dan untuk urusan mereka selanjutnya, tidak akan bisa diakses jika belum melunasi kewajiban," jelas wali kota lulusan Elektronika ITB ini.

    Hal ini disampaikannya saat menggelar rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bersama Sekdako, Rida Ananda, asisten, serta seluruh pimpinan perangkat daerah dari rumah dinas wali kota, Jumat (28/8).

    Rapat koordinasi ini digelar pasca-Pemko Payakumbuh menyabet penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung merah putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8) lalu.

    Saat itu, Riza mendapat 'PR' dari pimpinan KPK untuk membenahi sistem teknologi informasi (IT) di jajaran Pemko Payakumbuh. Bahkan, KPK menginginkan agar Kota Payakumbuh menjadi yang terdepan soal IT di tanah air.

    Untuk itu, Wali Kota Riza Falepi meminta Sekdako mengawal rencana besar di bidang pembangunan IT berbayar murah, namun kaya fungsi itu.

    "Saya minta Sekdako untuk mengawal pembangunan IT berbayar murah, tapi kaya fungsi," ucap walikota.

    Menurutnya, pemerintah pusat sudah menginstruksikan bahwa transformasi digital sebuah keharusan yang dilakukan pemerintah kota, kabupaten dan provinsi. Implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik yang harus dilakukan.

    Riza juga meminta Dinas Kominfo menjalankan fungsinya sebagai lokomotif dalam membangun teknologi informasi di jajaran Pemko Payakumbuh.

    "Saya ingin seluruh aplikasi yang ada di semua perangkat daerah harus terintegrasi dan mudah diakses publik. Karena itu, setiap kebutuhan aplikasi perangkat daerah harus dikoordinasikan dengan Diskominfo. Tidak ada yang jalan sendiri, melainkan bergandengan tangan bersama Diskominfo," tegas Riza.

    Sistem terintegrasi yang telah dibangun, kata dia, tidak hanya mempermudah koordinasi sesama perangkat daerah, tapi juga bakal mampu memberikan pelayanan yang prima kepada publik.

    Menurut KPK, beber dia, praktik baik yang dilakukan Pemko Payakumbuh dalam pemanfaatan peta digital pelayanan perizinan berusaha, sangat membantu investor dan warga dalam menanam investasi dan pembangunan kota.

    Ke depan, dengan IT yang terintegrasi, apapun urusan yang dilakukan masyarakat dan pemilik modal, akan mempermudah warga dalam berurusan. Kepastian perizinan bakal menjadi jeles, tidak bertele-tele, transparan, dan akuntabel.

    "Dengan membangun desain aplikasi seperti itu, maka akan banyak membantu dalam peningkatan pelayanan. Satu urusan warga, dua tiga utang terbayar. Sekali merangkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui," jelas wali kota.

    Lebih lanjut kata dia, dengan demikian, nanti akan berjalan hak dan kewajiban warga secara seimbang. Bukan hanya menuntut pelayanan yang baik saja kepada pemerintah, tapi juga harus mengerti dengan kewajiban sebagai warga negara yang baik. (Lili Yuniati)