×

Iklan


Ada 816 Kasus Kematian Akibat DBD Sepanjang 2022, Warga Diminta Waspada

26 September 2022 | 15:01:06 WIB Last Updated 2022-09-26T15:01:06+00:00
    Share
iklan
Ada 816 Kasus Kematian Akibat DBD Sepanjang 2022, Warga Diminta Waspada
Ilustrasi suasana ruangan bangsal anak khusus pasien terserang demam berdarah dengue (DBD). ANTARA

Padang, Khazminang.id-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewanti-wanti jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2022.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, ini terpantau ketika memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan.

Di mana, jumlah kumulatif kasus konfirmasi DBD dari Januari-September 2022 yakni sebanyak 87.501 kasus dengan kasus kematian sebanyak 816 kematian orang.

    "Secara umum terjadi peningkatan kasus Dengue. Kasus paling banyak terjadi pada golongan umur 14-44 tahun sebanyak 38,96 persen dan 5-14 tahun sebanyak 35,61 persen," ujar Maxi, dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (26/9).

    Maxi melanjutkan, daerah yang mencatatkan kasus DBD tertinggi di antaranya adalah Kota Bandung dengan 4196 kasus, Kabupaten Bandung sekitar 2777 kasus, Kota Bekasi dengan 2059 kasus, Kabupaten Sumedang sekitar 1647 kasus, dan Kota Tasikmalaya dilaporkan sebanyak 1542 kasus.

    Maxi juga mewanti-wanti masyarakat agar lebih waspada lantaran memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan biasanya terjadi peningkatan kasus DBD. Untuk itu, Kemenkes menurutnya telah melakukan upaya pengendalian dan pencegahan yang masif dan simultan dengan melibatkan pusat dan daerah.

    Pada 6 September lalu, Kemenkes, lanjut Maxi telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Indonesia yang menginstruksikan agar dinas kesehatan setempat mulai meningkatkan kewaspadaan dengan aktif melakukan pengendalian Dengue lebih dini.

    Di antaranya dengan melakukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di tempat umum dan institusi untuk mencapai angka bebas jentik lebih dari 95 persen.

    "Gerakan ini sebaiknya dilakukan sebelum masa penularan atau peningkatan kasus terjadi. Pelaksanaannya bisa dilakukan pada titik terendah untuk menekan peningkatan kasus atau Kejadian Luar Biasa (KLB) pada saat musim penularan atau musim penghujan," kata dia.

    Lebih lanjut, Maxi meminta agar daerah meningkatkan deteksi dini infeksi Dengue di puskesmas dengan memeriksa pasien suspek dengue menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen Dengue NS1 atau RDT Combo. Rapid tersebut dapat digunakan pada suspek Dengue mulai hari 1-5 kejadian demam.

    Ia juga meminta agar dinas kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi secara sederhana kepada masyarakat. Edukasi itu berisikan seputar tanda, gejala, upaya pencegahan dan penanganan DBD untuk menemukan penderita sedini mungkin serta mengurangi resiko kematian akibat DBD.

    "Penyebarluasan informasi kepada masyarakat tentang tanda dan gejala Dengue sangat penting agar tidak terjadi keterlambatan di masyarakat untuk menangani penderita dan keterlambatan dalam hal rujukan penderita ke fasyankes," ujar Maxi. (khz)