Batusangkar,
Khazminang.id – 5.000
lebih masyarakat Tanah Datar terputus jaminan kesehatan gratisnya sjak Januari
lalu, menjadi pertanyaan besar dari Fraksi PAN DPRD Tanah Datar ketika
penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD-P 2023 yang diajukan
Bupayi Eka Putra.
Fraksi Fraksi PAN berharap
untuk mencarikan solusi bagi masyarakat yang terputus jaminan kesehatan gratis
BPJS sebanyak 5.000 orang lebih dan masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan gratis.
Tapi hal itu sudah
diklarifikasi Bupati langsung pada nota jawaban atas pandangana umum dewan di
sidang paripurna, Rabu ini.
“Dapat dijelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran
Jaminan Kesehatan (PBI) sebanyak 5.305 merupakan akumulasi penonaktifan dari
Januari sampai Agustus 2023, dengan beberapa alasan yaitu peserta ganda,
meninggal dunia, pekerjaan tidak sesuai, pindah, pindah segmen dan non aktif
DTKS. Khusus untuk peserta non aktif karena tidak lagi terdaftar pada DTKS
sudah diusulkan ke Kementerian Sosial, sedangkan penonaktifan karena alasan
lainnya tidak dapat diaktifkan kembali,” terang Bupati Eka Putra.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Tanah Datar menggelar sidang paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Tanah Datar terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (20/9).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD H. Rony
Mulyadi Dt. Bungsu dan didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani dan
turut dihadiri 16 anggota DPRD lainnya, langsung dihadiri Bupati Tanah Datar
Eka Putra dan Muspida Tanah Datar, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Staf Ahli Bupati,
para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, ormas dan undangan lainnya.
Ketua Rony Mulyadi menyampaikan, rapat
paripurna yang dilaksanakan merupakan lanjutan sidang DPRD dua hari sebelumnya
yang beragendakan mendengarkan pemandangan fraksi – fraksi DPRD terhadap
Ranperda Perubahan yang disampaikan sebelumnya.
“Pemandangan umum yang disampiakan mengandung
pertanyaan,pendapat dan saran sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah
untuk diberikan penjelasan dan kesemuanya bertujuan untuk penyempurnaan
Ranperda Perubahan yang disampaikan. Dan apa yang disampaikan hari ini akan
dibahas kembali oleh Badan Anggaran bersama TAPD yang kemudian akan disampaikan
pada rapat paripurna sesi selanjutnya,” ujar Rony.
Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra
dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih atas kesempatan pimpinan sidang
dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk
pertanyaan, pernyataan dan saran.
“Sumbangan pemikiran dimaksud sangat besar
artinya dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini, sehingga
produk hukum yang akan dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima
oleh semua pihak serta mengacu pada peraturan perundang-undangan, karena itu
Saya haturkan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya,” kata Eka Putra.
Bupati Eka mengungkapkan ia akan menyampaikan
penjelasan terhadap pertanyaan, pernyataan dan saran dari setiap fraksi sesuai
dengan urutan penyampaian dalam sidang paripurna tahap pertama beberapa hari
lalu, mulai dari Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Perjuangan Golkar, Fraksi
Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS dan Fraksi
Partai Demokrat yang disampaikan secara tertulis.
Dalam laporan penjelasan tersebut, Bupati Eka
Putra menjawab dan menjelaskan langsung terhadap pertanyaan, pernyataan serta
saran yang disampaikan masing-masing Fraksi tersebut, seperti permasalahan
kesehatan, jalan, bantuan sosial, pajak, netralitas ASN dan hal lain terkait
Program Unggulan Tanah Datar.
Kemudian disampaikan Eka, kejelasan dari
pemerintah daerah untuk pelaksanaan pembebasan sebagian lahan yang belum
dibebaskan sampai saat ini pada ruas jalan provinsi Simpang Baso – Piladang.
“Jelaskan bahwa terkait kegiatan pelebaran
jalan propinsi ruas Baso – Piladang tahun ini dilanjutkan kembali kegiatan
pengadaan tanah dengan alokasi dana ± Rp. 1 Milyar, dan untuk pekerjaan
konstruksi pelebaran jalan sudah dikoordinasikan dengan dinas Bina Marga Cipta
Karya Tata Ruang (BMCKTR) Propinsi Sumatera Barat untuk dilanjutkan pada Tahun
Anggaran 2024,” jelas Eka.
Kemudian, menanggapi pertanyaan tentang apa
terobosan terbaru dari Pemerintah Daerah dalam menyikapi permasalahan
pemungutan pajak daerah, Bupati Eka Putra menjelaskan menyikapi permasalahan
pemungutan pajak daerah dengan diluncurkan inovasi bajari (bayar pajak diujung
jari).
“Melalui aplikasi Citigov yang dapat di
download pada Playstore dan App Store, masyarakat dapat langsung memproses
pembayaran pajak daerah dengan menggunakan handphone yang dimilikinya,”
sampainya.
Pembacaan jawaban Bupati terhadap Pemandangan
Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 juga
disampaikan Sekda Iqbal Ramadi Payana. (heri)