×

Iklan

Forum Komunikasi Pemprov Cabor
Togi: Kami Minta SK Porprov 2021 Diterbitkan

09 September 2020 | 18:47:05 WIB Last Updated 2020-09-09T18:47:05+00:00
    Share
iklan
 Togi: Kami Minta SK Porprov 2021 Diterbitkan
Ketua Forum Komunikasi Pemprov Cabor, Togi P Tobing bersama Rahmat Wartira, Damrah, Ediswal, Ilmarizal dan Esneti

Padang, Khazanah - Meski Gubernur Sumbar telah memutuskan Porprov XVI digelar 2021, namun sampai saat ini insan olahraga Sumbar belum menerima SK revisi terhadap jadwal baru ini.

"SK Gubernur nomor 426 yang menggelar Porprov 2022 belum ada revisinya. Padahal dalam pertemuan kami dengan Gubernur sudah memutuskan bahwa Porprov 2020 ditunda 2021. Makanya kami terus mendesak agar SK 426 ini dicabut dan segera menggeluarkan SK baru," terang Ketua Forum Komunikasi Pemprov Cabor, Togi P Tobing didampingi anggota Rahmat Wartira, Damrah, Ediswal, Ilmarizal dan Esneti di Padang, Rabu.

Katanya, dalam pertemuan dengan Gubernur Irwan Prayitno, Porprov tetap dilaksanakan akhir 2021, dengan konsekwensi pandemi tidak menjadi-jadi dan anggaran bisa dimasukkan pada perubahan 2021 mendatang.  “Kami memberi apresiasi pada gubernur, karena sudah memberikan solusi serta mencabut SK pengunduran penyelenggaraan Porprov, dan menegaskan pelaksanaan tetap 2021, namun sampai saat ini kami belum menerima SK revisi Porprov itu, makanya kami meminta SK Porprov 2021 ini segera di terbitkan” terang Rahmad Watira yang diamini Togi.

    Pernyataan tersebut juga ditambahkan Togi, dimana ia dan semua pengurus cabor merasa mendapat suport untuk terus membina atlet, karena gubernur telah memberi kepastian untuk sebuah ajang uji kemampuan atlet yakni Porprov.

    Sebelumnya Pemrintah Provinsu melakukan penundan pelaksaan Porprov. Penundaan tersebut tertuang surat keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 426-381-2020 tentang penjadwalan ulang penyelenggaraan pekan olahraga provinsi Sumatera Barat XVI Tahun 2022 dan penyelenggaraan pekan olahraga provinsi Sumatera Barat XVII Tahun 2024.

    "Revisi SK 426 ini yang kami tunggu, karena bila SK ini belum di revisi, tentu belum ada keputusan final soal Porprov ini," terangnya.  (faisal)